Lompat ke isi utama
Berita
APK Caleg Bertebaran, Bawaslu Kota Tarakan Lakukan Penertiban
humas
KBRN, Tarakan : Sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan masa kampanye dimulai 23 September 2018 dan berakhir 13 April 2019, Alat Peraga Kampanye (APK) peserta pemilu berupa baliho, mulai bertebaran di wilayah Kota Tarakan. \n \nKetua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan, Sulaiman menjel