Mari bersama Bawaslu tegakkan keadilan, laporkan segera kecurangan pemilu.

Tentang Kami

Badan Pengawasan Pemilihan Umum

Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu dibentuk berdasarkan perintah Undang - Undang no 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu.
Sebelumnya, Pengawas Pemilu merupakan lembaga adhoc yaitu Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu.
Tepatnya tahun 1982 uu memerintahkan pembentukan Panitia Pengawas Pelaksanaan Pemilu atau Panwaslak Pemilu, yang melekat pada Lembaga Pemilihan Umum atau LPU.
Baru pada tahun 2003, Panwaslu dilepaskan dari struktur Komisi Pemilian Umum atau KPU.

Selengkapnya

Layanan Permohonan Informasi Publik

Pengumuman

Hasil Penelitian Berkas Administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Tahun 2024

Berita &Press Realese

Dapatkan informasi terupdate dari kami

Tarakan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan gencar melakukan penertiban terhadap baliho yang terpasang di pohon. pemasangan Alat Peraga Kampanye Alat Peraga

Selengkapnya

Tarakan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan telah membentuk tim khusus untuk mengawasi secara ketat proses pelipatan surat suara dalam rangka pemilihan umum tahun

Selengkapnya

Tarakan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan memulai tahapan pelipatan kertas suara untuk pemilihan legislatif yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024. Kegiatan ini

Selengkapnya

Tarakan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan melakukan pengawasan penyampaian laporan awal dana kampanye (LADK) partai politik peserta pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU

Selengkapnya

Tarakan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan mengumumkan perpanjangan waktu pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Sabtu (07/01/24). pendaftaran awal yang semula ditutup pada

Selengkapnya