Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tarakan Ajak HIKMA Berkolaborasi Mitigasi Potensi Pelanggaran Pemilu

mvdakfag

Tarakan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan memperkuat pengawasan partisipatif dengan menggandeng Himpunan Keluarga Massenrempulu (HIKMA) melalui konsolidasi demokrasi. Kegiatan ini diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta mencegah potensi pelanggaran pemilu, terutama politik uang dan penyebaran hoaks, Jumat (02/10).

Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Riswanto, mengatakan konsolidasi demokrasi bersama HIKMA tidak hanya menjadi ajang mempererat silaturahmi, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkuat nilai-nilai demokrasi dan membangun kesadaran serta partisipasi aktif masyarakat diluar tahapan pemilu.

“Kita perlu membuka ruang diskusi rutin diluar masa kampanye agar pemahaman tentang demokrasi substansial tetap terjaga setiap hari, bukan hanya saat pemilu,” kata Riswanto.

Menurut Riswanto, HIKMA memiliki basis massa yang cukup besar, khususnya masyarakat asal Sulawesi Selatan yang berdomisili di Kota Tarakan. Kondisi tersebut menjadi potensi bagi Bawaslu untuk membangun kolaborasi dalam pengawasan pemilu secara partisipatif.

ksfkslkzv
Bawaslu Kota Tarakan memperkuat pengawasan partisipatif dengan menggandeng Himpunan Keluarga Massenrempulu (HIKMA) melalui konsolidasi demokrasi, Jum'at (2/10).

Ia menyebutkan, berdasarkan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir, Kota Tarakan memiliki 177.510 pemilih. Jumlah tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan sehingga membutuhkan keterlibatan berbagai elemen masyarakat.

“Bawaslu Tarakan tentu ingin berkolaborasi dengan HIKMA sebagai organisasi masyarakat dalam mencegah potensi pelanggaran pemilu seperti politik uang dan penyebaran hoaks agar pemilu Kota Tarakan di masa mendatang menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.

Ketua HIKMA, Alias, menilai konsolidasi demokrasi tersebut penting untuk memperkuat peran organisasi kemasyarakatan dalam menjaga kehidupan demokrasi di Kota Tarakan.

Ia menjelaskan, HIKMA berdiri di atas filosofi saling tolong-menolong, bantu-membantu, dan saling menasihati dalam kebaikan. Nilai tersebut menjadi pedoman HIKMA dalam berinteraksi dengan seluruh elemen masyarakat.

Terkait politik uang, Alias menilai praktik tersebut dapat menggeser semangat kebersamaan menjadi kepentingan pragmatis jangka pendek. Sementara penyebaran informasi bohong atau hoaks dinilai dapat mengganggu keharmonisan masyarakat.

Alias menegaskan HIKMA tetap menjaga independensi sebagai wadah paguyuban kekeluargaan, Warga HIKMA memiliki hak politik masing-masing. untuk menghindari adanya Hoax di Pemilu HIKMA siap berkolaborasi dengan Bawaslu Kota Tarakan dalam penyebaran informasi kepemiluan dan juga sosialisasi yang lebih masif.

“HIKMA nanti akan mengoptimalkan pertemuan silaturahmi berkala untuk memberikan edukasi dan pentingnya pengawasan kepada seluruh anggota HIKMA dalam membantu mencegah potensi pelanggaran pemilu,” kata Alias.

Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Tarakan, Johnson, mengatakan konsolidasi tersebut juga menjadi sarana dialog dan edukasi kepada masyarakat. Menurutnya, pelanggaran pemilu terkadang terjadi bukan karena masyarakat sengaja melanggar aturan, melainkan karena ketidaktahuan terhadap ketentuan yang berlaku. Karena itu, Bawaslu membuka ruang konsultasi bagi masyarakat, termasuk anggota HIKMA yang nantinya ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah maupun anggota legislatif.

Johnson menegaskan Bawaslu akan mengedepankan upaya pencegahan ketika menemukan potensi pelanggaran. Masyarakat juga dipersilakan berkonsultasi langsung maupun melalui sambungan telepon agar potensi pelanggaran dapat dicegah sejak awal.

Sementara itu, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Tarakan, A. Muh Saifullah, mengatakan konsolidasi tersebut merupakan bagian dari langkah pencegahan menghadapi tahapan pemilu. Bawaslu Tarakan juga membuka klinik hukum pemilu bagi masyarakat yang membutuhkan penjelasan mengenai apakah suatu tindakan berpotensi menjadi pelanggaran. Konsultasi dapat dilakukan dengan datang langsung ke kantor Bawaslu Kota Tarakan, melalui kanal pengaduan, maupun sambungan telepon.

A. Muh Saifullah juga mengajak HIKMA membantu menyampaikan informasi kepemiluan kepada anggotanya. Hal tersebut dinilai penting untuk menangkal hoaks, terlebih perkembangan kecerdasan buatan (AI) dapat membuka potensi manipulasi informasi untuk menghasilkan dan menyebarkan berita bohong.

Dalam konsolidasi tersebut, anggota HIKMA turut menyampaikan persoalan warga yang bekerja di tambak. Lokasi tambak yang jauh dari TPS menjadi kendala bagi sebagian masyarakat ketika hari pemungutan suara. karena lokasi yang jauh sehingga harus mempertimbangkan antara menggunakan hak pilih dan memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

Menanggapi persoalan tersebut, A. Muh Saifullah menyampaikan Bawaslu Kota Tarakan akan berkoordinasi dengan Bawaslu RI secara berjenjang untuk membahas persoalan tersebut dan mencari solusi bersama.

Bawaslu juga berharap HIKMA dapat menjadi mitra dalam menyampaikan informasi kepemiluan kepada anggota dan masyarakat serta diharapkan dapat menjaga komunikasi melalui pertemuan berkala sehingga edukasi kepemiluan, pengawasan partisipatif, dan pencegahan pelanggaran dapat terus dilakukan tidak hanya ketika tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga di luar tahapan.

Penulis : Budiman Saragih

Foto : humas

Penanggung Jawab : Saifullah