Gandeng PCNU Tarakan, Bawaslu Kota Tarakan Memperkuat Sinergi serta Pengawasan Partisipatif
|
Tarakan — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan menggelar agenda konsolidasi demokrasi dan silaturahmi bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Tarakan di Sekretariat PCNU. Pertemuan difokuskan untuk memperkuat pengawasan partisipatif, mengedukasi warga terkait regulasi Pemilu, serta meminimalkan potensi pelanggaran seperti politik uang, Jumat (02/10).
Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Riswanto, menyampaikan bahwa menjaga kualitas demokrasi bukan hanya menjadi kewajiban penyelenggara, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, khususnya organisasi keagamaan yang memiliki basis massa yang kuat.
“Organisasi kemasyarakatan dan organisasi keagamaan memiliki peranan penting dan strategis karena memiliki massa dan basis masyarakat. Organisasi juga memiliki peranan dalam menciptakan kondisi yang aman, damai, dan kondusif,” ujar Riswanto.
Riswanto menambahkan bahwa praktik politik uang masih menjadi tantangan besar yang harus dihadapi bersama. Menurutnya, kontestasi politik lima tahunan tidak boleh sampai mengorbankan persaudaraan maupun keamanan masyarakat.
“Situasi politik uang memang menjadi tantangan. Namun, itu bukan alasan bagi kita untuk menyerah dalam melakukan pencegahan. Kita harus tetap bersama-sama mengawal dan meminimalkan potensi pelanggaran politik uang,” tegas, Riswanto.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kota Tarakan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Johnson, menyampaikan bahwa pihaknya selalu terbuka memberikan ruang konsultasi serta pendidikan politik bagi masyarakat dan organisasi kemasyarakatan. Bawaslu menyediakan sarana komunikasi langsung maupun daring untuk membantu masyarakat memahami aturan kepemiluan demi mengantisipasi pelanggaran.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Tarakan Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, A. Muh. Saifullah, membeberkan tantangan utama Bawaslu yakni keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di tengah luasnya wilayah dan meningkatnya jumlah pemilih sebagai objek pengawasan. sehingga, Saifullah mendorong agar kerja sama dengan PCNU dapat diperkuat secara resmi.
“Kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya dilakukan secara lisan, tetapi dapat diperkuat secara kelembagaan melalui Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (PKS), sehingga kerja sama yang dibangun dapat teradministrasi dan berkelanjutan,” kata Saifullah.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas ASN serta TNI/Polri, serta mengajak warga memanfaatkan fasilitas Klinik Hukum Bawaslu untuk berkonsultasi kepemiluan.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris PCNU Kota Tarakan, M. Nazir Irvan, menyambut baik dan memberikan apresiasi atas langkah proaktif Bawaslu Tarakan. Pihaknya berkomitmen untuk meneruskan pesan-pesan pencegahan politik uang dan regulasi kepemiluan melalui majelis keagamaan serta lingkungan pendidikan formal NU.
“PCNU berkomitmen untuk menindaklanjuti berbagai hal yang menjadi perhatian bersama, khususnya dalam upaya pencegahan potensi pelanggaran Pemilu,” ungkap Sekretaris PCNU Kota Tarakan, M. Nazir Irvan.
Langkah konsolidasi ini diambil sebagai respon Bawaslu Kota Tarakan terhadap tantangan dinamika hukum pemilu terbaru, seperti putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemisahan Pemilu nasional dan lokal, serta kondisi keberagaman suku dan budaya di Kota Tarakan yang memerlukan keterlibatan tokoh agama dalam menjaga kondusifitas.
Kegiatan konsolidasi yang berlangsung dengan penuh keakraban, kegiatan ini turut hadir Yunita Ariyani Kepala bagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat, jajaran sekretariat, serta unsur pengurus PCNU Kota Tarakan. Melalui pertemuan ini, PCNU Kota Tarakan berencana mengagendakan diskusi khusus lanjutan bersama Bawaslu untuk memberikan pemahaman mendalam bagi warga Nahdliyin.
Penulis : Cakman
Foto : humas
Penanggung Jawab : Saifullah