Maraknya Penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan menjadi bencana nasional memberikan dampak yang signifikan terhadap Indonesia, salah satunya adalah agenda Pelaksanaan Pemilihan kepala daerah
\n
\nBeberapa waktu yang lalu tepatnya 4 mei 2020 Presiden Joko widodo telah menerbitkan Pe
Sejak ditetapkannya wabah covid-19 sebagai pandemic global oleh WHO, wabah ini telah meluluhlantakan banyak aspek dalam kehidupan.
\n
\nPun di Indonesia, wabah ini juga berhasil menunda tahapan pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan di tahun 2020 ini.
\n \t Demokrasi Di Indonesia
\n
\nDiakui bahwa demokrasi adalah system yang disepakati oleh warga negara untuk penyelenggaraan kehidupan berbangsa yang majemuk.
TARAKAN – Dalam meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama dengan Panwascam se-Kota Tarakan.
\nKoordinator Divisi (Kordiv) Organisasi, SDM dan Data Informasi Bawaslu Tarakan Dian Antarja mengatak
TARAKAN - Bentuk Transparansi kepada publik, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan secara resmi melaunching Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di gedung Wisma Fatra, Sabtu (29/2/2020) malam.
\nLaunching PPID yang dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Kaltara Siti Nuhriyati,