Tantang Mahasiswa Adu Gagasan, Bawaslu Kota Tarakan Sosialisasikan Debat Penegakan Hukum Pemilu di UBT
|
Tarakan – Mahasiswa tidak cukup hanya memahami demokrasi dari ruang kelas. Mereka perlu hadir sebagai bagian dari solusi melalui gagasan, argumentasi, dan pemikiran kritis. Berangkat dari semangat tersebut, Bawaslu Kota Tarakan melakukan Sosialisasi Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Tahun 2026 kepada civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan (UBT), Jumat (10/7).
Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Riswanto, menegaskan bahwa mahasiswa merupakan aset penting dalam menjaga kualitas demokrasi.
"Kompetisi debat ini bukan sekadar perlombaan adu argumentasi, tetapi menjadi ruang pembelajaran bagi mahasiswa untuk memahami dinamika penegakan hukum pemilu sekaligus melahirkan gagasan-gagasan yang konstruktif bagi perkembangan demokrasi di Kota Tarakan," ujar Riswanto.
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam membangun budaya demokrasi yang sehat melalui penguatan literasi kepemiluan dan penegakan hukum. Oleh karena itu, kolaborasi antara Bawaslu dan kampus perlu terus diperkuat agar lahir sumber daya manusia yang tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga mampu menjawab persoalan demokrasi secara nyata.
Mewakili fakultas, Dr. Sapriani, S.H., M.H. mengapresiasi inisiatif Bawaslu Kota Tarakan yang menghadirkan ruang akademik bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis sekaligus memperkuat pemahaman terhadap hukum pemilu.
"Kami menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan ini. Kompetisi debat menjadi media yang sangat baik untuk mengasah kemampuan analisis, argumentasi, dan komunikasi mahasiswa. Kami berharap mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menunjukkan kapasitas akademiknya sekaligus memberikan kontribusi pemikiran bagi penguatan demokrasi Indonesia," ungkapnya.
Ia menambahkan, Fakultas Hukum UBT berkomitmen mendukung setiap kegiatan akademik yang mampu meningkatkan kualitas lulusan, termasuk kompetisi debat yang mengintegrasikan teori hukum dengan praktik penegakan hukum pemilu.
Senada dengan itu, Dr. Nurasikin, S.HI., M.H. menilai kompetisi tersebut menjadi sarana yang tepat bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu yang diperoleh selama perkuliahan.
"Mahasiswa tidak hanya dituntut memahami regulasi, tetapi juga mampu mengkaji persoalan hukum secara kritis dan memberikan solusi yang argumentatif. Kompetisi ini menjadi wadah yang sangat baik untuk mengembangkan kompetensi tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Sakirah, S.H., M.H., selaku dosen pembina Komunitas Debat (KOBAT) Fakultas Hukum UBT, menyatakan kesiapan mendampingi mahasiswa selama proses seleksi hingga pelaksanaan kompetisi.
Menurutnya, pengalaman mengikuti debat ilmiah akan membentuk mahasiswa yang memiliki kemampuan riset, berpikir sistematis, serta mampu mempertahankan argumentasi berdasarkan kaidah hukum dan data yang valid.
Dukungan serupa juga disampaikan Wakil Dekan III Fakultas Hukum UBT, Alif Arhanda Putra, S.H., M.H. Ia memastikan Fakultas Hukum akan mengirimkan lebih dari dua tim untuk mengikuti kompetisi tersebut.
"Kami akan mengirimkan lebih dari dua tim untuk mengikuti kompetisi ini. Dua tim akan difokuskan sebagai peserta utama, sedangkan tim lainnya dipersiapkan sebagai bagian dari regenerasi tim debat Fakultas Hukum. Kami juga akan memberikan pendampingan dan pembinaan secara maksimal," katanya.
Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia merupakan program Bawaslu Republik Indonesia yang bertujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai sistem kepemiluan, pengawasan pemilu, dan penegakan hukum pemilu melalui pendekatan akademik. Melalui forum ini, mahasiswa didorong mengembangkan kemampuan berpikir kritis, analisis hukum, komunikasi publik, serta penyusunan argumentasi berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Bawaslu Kota Tarakan berharap semakin banyak mahasiswa Universitas Borneo Tarakan berpartisipasi dalam kompetisi tersebut dan mampu mengharumkan nama Kalimantan Utara di tingkat nasional. Sinergi antara Bawaslu dan perguruan tinggi diharapkan terus berlanjut sebagai bagian dari upaya membangun budaya demokrasi yang partisipatif, berintegritas, dan berlandaskan supremasi hukum.
Sebab, demokrasi yang kuat tidak hanya lahir dari proses pemungutan suara, tetapi juga dari keberanian generasi muda menyampaikan gagasan, menguji argumentasi, dan mengawal tegaknya hukum pemilu.
Penulis : toke_angin
foto : humas
Penanggung Jawab : Saifullah