Lompat ke isi utama
Berita
A.Muh.Saifullah melakukan Pencocokan Data yang diperoleh dari hasil Pengawasan dengan Data yang di terima KPU Tarakan dari Kemendagri (8/9/2024)
humas
Tarakan - Menjelang Menetapan Daftar Pemilih Tetap tingkat Kabupaten/Kota pada tanggal 14 sampai dengan 21 September 2024, Bawaslu Kota Tarakan masih menemukan beberapa kendala dalam Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih.
Riswanto, S.Pd, Johnson, S.Pd, A.Muh.Saifullah dan Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Tarakan turut hadir dalam Kegiatan Rakor Pemutakhiran dan Penyusunan Data Pemilih, (8-9/9/2024)
humas
Tarakan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih, dilaksanakan di Swissbell Hotel. Kegiatan dilaksanakan dari Tanggal 8 sampai dengan  9 September 2024.
Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Riswanto, S.Pd dan Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Tarakan, Rahmat Nur, S.E,.M.H Menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, Penghargaan ini diberikan pada kegiatan Rapat Penguatan Keamanan Siber dan Keterbukaan Informasi Bawaslu, di Hotel Novotel, Tangerang. (5/9/2024).
humas
Tarakan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 dari Bawaslu Republik Indonesia dengan Predikat Informatif.
Anggota Bawaslu Kota Tarakan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Johnson, S.Pd melakukan pengawasan langsung terhadap pemeriksaan kesehatan Bakal Calon Wali kota dan Wakil Walikota Tarakan di RSUD dr. H. Jusuf, SK.
humas
Tarakan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melakukan pengawasan langsung terhadap pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024,
Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tarakan awasi pendaftaran calon hari terakhir hingga Pukul 23.59 Wita, (29/8/2024).
humas
Tarakan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mengawasi secara langsung pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tarakan, pendaftaran dilakukan dari tanggal 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024 Pukul 23.59 Wita pada Kantor KPU Kota Tarakan,