Tarakan - Menjelang Menetapan Daftar Pemilih Tetap tingkat Kabupaten/Kota pada tanggal 14 sampai dengan 21 September 2024, Bawaslu Kota Tarakan masih menemukan beberapa kendala dalam Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih.
Tarakan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih, dilaksanakan di Swissbell Hotel. Kegiatan dilaksanakan dari Tanggal 8 sampai dengan 9 September 2024.
Tarakan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 dari Bawaslu Republik Indonesia dengan Predikat Informatif.
Tarakan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melakukan pengawasan langsung terhadap pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024,
Tarakan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mengawasi secara langsung pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tarakan, pendaftaran dilakukan dari tanggal 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024 Pukul 23.59 Wita pada Kantor KPU Kota Tarakan,