Tarakan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan melakukan pengawasan penyampaian laporan awal dana kampanye (LADK) partai politik peserta pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU Kota Tarakan. Minggu (07/01/24).
Pengawasan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Tarakan Riswanto, S.Pd, Anggota Bawaslu Kota Tarakan Johnson, S.Pd dan Andi Muhammad Saifullah beserta staf Bawaslu Kota Tarakan. Riswanto berharap pada penyerahan LADK ini dapat berjalan sesuai dengan prosedur dan regulasi yang ada. “Tim Pengawasan Bawaslu Tarakan siap mengawasi hingga batas akhir proses penerimaan LADK di KPU Kota Tarakan, dan kami berharap agar tahapan ini dapat berjalan dengan lancar.
Penyampaian LADK merupakan kewajiban peserta pemilu untuk melaporkan informasi rekening khusus dana kampanye (RKDK) sumber perolehan saldo awal serta pembukaan rekening, rincian perhitungan penerimaan dan pengeluaran yang diperoleh sebelum pembukaan RKDK dan penerimaan sumbangan yang bersumber dari pasangan Calon, Partai Politik dan Calon Anggota DPD.
“Kehadiran Bawaslu dalam hal ini untuk memastikan bagaimana kepatutan dan ketaatan peserta pemilu melaporkan dana kampanye sesuai prosedur dalam aspek substansi dan tata laksana pelaporannya. Sehingga tertib aturan turunan pengawasan yang tercantum dalam perbawaslu 15 Tahun 2023 tentang pengawasan dana kampanye. “ungkap Riswanto.
Secara garis besar pengawas pemilu melakukan pengawasan terhadap pencatatan dana kampanye yang dilakukan peserta pemilu. Pengawasan ini demi memastikan kebenaran pencatatan seluruh penerimaan dan pengeluaran dana kampanye, kesesuaian terkait informasi bentuk dan jumlah penerimaan dan pengeluaran dengan disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan dan pembukuan yang terpisah dari pembukuan pribadi peserta pemilu
Hingga Pukul 23.59 peserta pemilu yang telah menyerahkan LADK sebanyak 17 Partai politik dan 1 Partai Politik tidak hadir hingga Pukul 00.00 Wita. Bawaslu berkomitmen untuk terus mengawasi setiap proses pengawasan pemilu yang sedang berlangsung.
Editor/Penulis : Ady Setiawan
Foto : Ady Setiawan