Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tarakan Finalisasi Review SAQ Jelang Monev Keterbukaan Informasi Publik

t5657ru

Tarakan – Tim Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan menggelar agenda peninjauan dan review akhir terhadap pengisian kuesioner Self Assessment Questionnaire (SAQ), Rabu (22/7). 

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Tarakan sebagai bagian dari tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Review pengisian SAQ ini dilakukan untuk memastikan seluruh data, dokumen pendukung, serta bukti fisik yang diunggah telah akurat, akuntabel, dan sesuai dengan standar layanan informasi publik. Proses pencermatan ini dipimpin langsung oleh pimpinan Bawaslu Kota Tarakan serta diikuti oleh jajaran sekretariat yang masuk dalam Tim Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Proses pencermatan dan verifikasi dokumen ini dipimpin langsung oleh Pimpinan Bawaslu Kota Tarakan serta dihadiri oleh seluruh jajaran pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kota Tarakan. Review ini difokuskan pada penyelarasan jawaban instrumen SAQ dengan ketersediaan bukti fisik (data dukung) yang mencakup berbagai indikator utama penilaian, seperti pengembangan sarana-prasarana, pelayanan informasi publik, jenis-jenis informasi, serta komitmen kelembagaan.

mhjyu790
Tim Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan menggelar agenda peninjauan dan review akhir terhadap pengisian kuesioner Self Assessment Questionnaire (SAQ), Rabu (22/7)

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Tarakan Riswanto menegaskan bahwa keikutsertaan dalam Monev Komisi Informasi Kaltara bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan wujud komitmen nyata dalam menjaga transparansi lembaga kepada publik.

"Tahapan review ini sangat krusial untuk meminimalisasi kekeliruan data. Kami ingin memastikan bahwa setiap informasi publik yang disajikan Bawaslu Kota Tarakan dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan memenuhi standar keterbukaan informasi," ujar Riswanto. 

Melalui peninjauan ketat ini, Bawaslu Kota Tarakan optimis dapat mempertahankan dan meningkatkan predikat keterbukaan informasi publik pada gelaran Monev KI Kaltara tahun 2026. 

Hasil dari review instrumen SAQ ini selanjutnya akan difinalisasi sebelum diunggah secara resmi ke sistem yang telah ditentukan oleh Komisi Informasi Kaltara.

Penulis : Siti Hadijah

Foto : humas

Penanggung Jawab : Saifullah