Bawaslu Kota Tarakan Perkuat Pengawasan Partisipatif Bersama Ikatan Pemuda Bubuhan Banjar (IPBB)
|
Tarakan — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan terus memperluas jangkauan komunikasi publik dan pengawasan partisipatif di luar tahapan pemilu. Kali ini, jajaran pimpinan Bawaslu Kota Tarakan menggelar konsolidasi demokrasi dan silaturahmi bersama Ikatan Pemuda Bubuhan Banjar (IPBB) Kota Tarakan di Sekretariat IPBB. Kegiatan ini bertujuan membangun sinergi awal dengan organisasi masyarakat (ormas) dan organisasi kepemudaan (OKP) guna menjaga kondusivitas keamanan serta ketertiban masyarakat jelang tahun politik mendatang. Jumat (8/10).
Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Riswanto, mengatakan bahwa komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat perlu dibangun sejak dini, terutama sebelum tahapan pemilu dimulai. Menurutnya, pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.
“Demokrasi bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara. Bawaslu membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat. Ketika tahapan pemilu belum berlangsung, ini menjadi kesempatan untuk membangun komunikasi dan memperkuat sinergi,” ujar Riswanto.
Riswanto juga menjelaskan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi penting dalam mendukung efektivitas pengawasan. Dengan jumlah personel sebanyak 24 orang dan sekitar 177 ribu pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT), Bawaslu Kota Tarakan membutuhkan dukungan berbagai elemen masyarakat untuk memperluas jangkauan pengawasan partisipatif.
Selain itu, perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), turut menjadi perhatian. Teknologi tersebut berpotensi disalahgunakan untuk menghasilkan dan menyebarkan hoaks, disinformasi, serta narasi fitnah yang dapat memengaruhi persepsi masyarakat dan mengganggu kualitas demokrasi.
Ketua IPBB Kota Tarakan, Helmi Iskandar, menyambut baik kunjungan Bawaslu Kota Tarakan. Ia mengapresiasi upaya Bawaslu dalam membangun komunikasi dengan organisasi kepemudaan dan menyampaikan ketertarikan untuk berdiskusi lebih lanjut mengenai mekanisme pelaporan apabila masyarakat menemukan dugaan praktik politik uang.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Bawaslu Kota Tarakan yang membidangi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), A. Muh. Saifullah, mengajak jajaran IPBB untuk berperan aktif dalam mencegah praktik politik uang serta mendorong masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan pelanggaran pemilu kepada Bawaslu.
“Pengalaman pemilu sebelumnya menjadi bahan evaluasi bersama. Kami berupaya memetakan potensi pelanggaran sejak dini melalui sosialisasi dan imbauan. Bawaslu Kota Tarakan juga mengoptimalkan Klinik Hukum sebagai ruang konsultasi bagi masyarakat terkait ketentuan kepemiluan,” jelas Saifullah.
Ia menambahkan bahwa masyarakat dapat menyampaikan informasi atau laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Bawaslu Kota Tarakan juga membuka ruang bagi masyarakat untuk mengikuti pendidikan politik dan melakukan konsultasi, baik secara langsung maupun melalui layanan pesan daring.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Johnson Anggota Bawaslu divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Rahmat Nur Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Tarakan, Yunita Ariyani Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas, dan Wiwiek Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, dan Hukum (PPPSH) Bawaslu Kota Tarakan serta pengurus IPBB Kota Tarakan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Tarakan berharap terbangun kolaborasi berkelanjutan dengan IPBB dalam meningkatkan pendidikan politik, mendorong pengawasan partisipatif, serta mencegah potensi pelanggaran pemilu demi terwujudnya demokrasi yang bersih, damai, dan berintegritas.
Penulis : Cak_man
Foto : humas
Penanggung Jawab : Saifullah