Tarakan- Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kota Tarakan gencar melakukan silaturahmi terhadap beberapa instansi diantaranya Kejaksaan Negeri Kota Tarakan.
Ketua Bawaslu Tarakan Sulaiman S.H., LLM menegaskan bahwa kejaksaan merupakan salahsatu unsur dalam penegakan hukum pemilu yakni Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) tidak hanya dari kejaksaan, pihak kepolisian dalam hal ini Polres Tarakan juga bagian dari Gakkumdu.
Dalam kunjungannya kali ini, terdapat beberapa poin yang menjadi pokok pembahasan, persamaan persepsi awal yang berkaitan Forum Gakkmdu, Struktur Forum Gakkumdu dan penanganan pelanggaran pidana pemilihan kepala daerah.
Bawaslu Tarakan beserta Kejaksaan memiliki komitmen yang sama dalam mengawal berjalan pesta demokrasi yang dihelat pada 2020 mendatang.
Namun prinsipnya dari pertemuan sulaturahmi tersebut, sama-sama berkomitmen akan menegakkan hukum pemilu diwilayah Kota Tarakan.
“Tentunya kita semua memiliki niat yang sama yakni penegakan hukum pemilu”ungkapnya.
Tidak hanya kejaksaan, dalam waktu dekat pihak Bawaslu Kota Tarakan akan menyambangi Polres Tarakan. Hal ini merupakan wujud keseriusan Bawaslu Kota Tarakan dalam mengawal seluruh proses tahapan pemilihan gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara di Kota Tarakan, baik dalam bentuk pengawasan, pencegahan dan penindakan.
Terlepas dari hal itu, pertemuan tersebut juga saling berbagi pengalaman dari segi history perjalanan Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu diIndonesia mulai dari jaman orde baru, reformasi sampai hari ini.