Saifullah sampaikan tantangan Pengawasan PDPB Triwulan III
|
Tarakan – Bawaslu Kota Tarakan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara. Kegiatan tersebut menjadi ruang koordinasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di wilayah Kalimantan Utara. Senin (14/9).
Dalam Rapat Koordinasi tersebut, Bawaslu Kota Tarakan menyampaikan kondisi dan tantangan yang dihadapi di lapangan sebagai bahan evaluasi bersama.
Anggota Bawaslu Kota Tarakan, A. Muh. Saifullah, menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan Pengawasan PDPB di Kota Tarakan, diantaranya berkenaan keterbatasan memperoleh sumber data dukung.
Saifullah menjelaskan bahwa Bawaslu Kota Tarakan masih menghadapi keterbatasan dalam memperoleh data dari sejumlah pihak yang menjadi sumber informasi dalam proses pengawasan PDPB.
Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam pelaksanaan pengawasan PDPB karena dukungan dan ketersediaan data dari berbagai tingkatan diperlukan untuk memastikan proses pengawasan dapat berjalan secara optimal.
Selain keterbatasan sumber data, Saifullah juga menyampaikan kepada Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara, pelaksanaan pengawasan PDPB masih menghadapi kendala dari sisi sistem pendukung. ia menilai diperlukan aplikasi yang dapat mendukung pencatatan dan pengelolaan hasil pengawasan secara lebih efektif.
“Selain sumber data, kendala lainnya juga belum adanya sistem pendukung berupa aplikasi pengawasan PDPB. kami berharap adanya aplikasi membantu dalam mengelola dan mendokumentasikan hasil pengawasan dengan lebih efektif.” ujarnya.
Melalui Koordinasi antara Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara dan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta mendorong adanya solusi terhadap berbagai kendala yang ditemukan dalam pelaksanaannya.