Inventarisasi BMN 100%, Bawaslu Kota Tarakan Raih Apresiasi dari Bawaslu RI
|
Tarakan — Bawaslu Kota Tarakan mendapatkan apresiasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia atas progres pelaksanaan inventarisasi Barang Milik Negara (BMN). Apresiasi tersebut diberikan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan inventarisasi BMN pada sekretariat Bawaslu provinsi serta kabupaten/kota.
Apresiasi ini berkaitan dengan upaya meningkatkan ketertiban administrasi, akuntabilitas, serta kualitas pengamanan dan pengelolaan aset negara. Inventarisasi BMN dilaksanakan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan keberadaan, kondisi, dan penggunaan aset pada masing-masing satuan kerja.
Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Riswanto, menyampaikan bahwa apresiasi dari Bawaslu RI menjadi motivasi bagi jajaran sekretariat untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan penatausahaan BMN secara tertib, transparan, dan akuntabel.
“Apresiasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga komitmen dalam mengelola Barang Milik Negara secara tertib dan bertanggung jawab. Inventarisasi bukan sekadar kegiatan pendataan, tetapi juga memastikan bahwa setiap aset negara tercatat dengan benar, sesuai dengan kondisi fisik, serta dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Riswanto.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan BMN membutuhkan ketelitian, kedisiplinan, dan komitmen seluruh jajaran agar aset negara dapat dipertanggungjawabkan serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kelembagaan.
“Ke depan, kami akan terus memperkuat pengawasan internal dan melakukan pemutakhiran data secara berkala. Dengan administrasi yang tertib dan data yang akurat, pengamanan aset negara dapat berjalan lebih optimal sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola organisasi yang profesional dan berintegritas,” tambahnya.
Pelaksanaan inventarisasi menjadi bagian penting dalam memastikan data BMN tercatat secara akurat dan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Melalui proses tersebut, setiap satuan kerja diharapkan dapat mengidentifikasi aset yang dikelola, memeriksa kondisinya, serta memastikan pemanfaatannya sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Hasil pemantauan dan evaluasi yang dilakukan Bawaslu RI terhadap progres inventarisasi BMN menjadi salah satu tolak ukur pelaksanaan penatausahaan aset di lingkungan lembaga pengawas pemilu. Evaluasi tersebut mencakup sekretariat Bawaslu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sehingga perkembangan pelaksanaan inventarisasi dapat dipantau secara berjenjang.
Sebagai informasi, berdasarkan pengelompokannya hasil inventarisasi Bawaslu RI terdapat 3 kategori yakni Satker dengan capaian 100% dan diberikan Apresiasi, Satker dengan capaian 50%-99% diminta untuk melakukan percepatan penyelesaian, dan Satker dengan capaian dibawah 50% mendapatkan teguran dan diminta menyelsaikan inventarisasi dengan serius.
Dengan adanya apresiasi dari Bawaslu RI, Bawaslu Kota Tarakan berkomitmen untuk terus mempertahankan ketertiban administrasi serta meningkatkan kualitas pengelolaan dan pengamanan BMN. Konsistensi dalam pelaksanaan inventarisasi diharapkan dapat mendukung tata kelola kelembagaan yang profesional sekaligus memperkuat akuntabilitas penggunaan aset negara di lingkungan Bawaslu.
Penulis : Mr_Gr
Foto : humas
Penanggung Jawab : Saifullah