Bawaslu Tarakan bahas Etika Komunikasi dalam Kelas Integritas
|
Tarakan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan kegiatan Kelas Integritas bertempat di ruang rapat Kantor Bawaslu Kota Tarakan sebagai upaya memperkuat budaya kerja yang profesional, santun, dan berintegritas di lingkungan organisasi. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan dua kali dalam sebulan sebagai bagian dari penguatan nilai-nilai integritas bagi seluruh pegawai, Rabu (21/10).
Pada pelaksanaan kali ini, materi disampaikan oleh Kepala Subbagian Pengawas Pemilu dan Humas, Yunita Ariyani, dengan mengangkat tema “Etika Komunikasi ke Atas dan ke Bawah”. Materi tersebut menekankan pentingnya membangun pola komunikasi yang jujur, santun, terbuka, dan profesional dalam hubungan kerja, baik antara pegawai dengan pimpinan maupun antara pimpinan dengan staf.
Dalam pemaparannya, Yunita Ariyani, menjelaskan bahwa etika komunikasi merupakan bagian penting dari penerapan integritas di lingkungan kerja. Komunikasi yang baik tidak hanya membantu mencegah kesalahpahaman dan konflik, tetapi juga memastikan informasi tersampaikan secara akurat serta memperkuat kepercayaan, koordinasi, dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas.
“Integritas tidak hanya terlihat dari apa yang kita kerjakan, tetapi juga dari bagaimana kita memperlakukan orang lain. Karena itu, komunikasi dalam lingkungan kerja harus dilakukan secara jujur, santun, jelas, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia membahas etika komunikasi ke atas, yakni komunikasi pegawai kepada pimpinan, yang perlu mengedepankan sikap hormat, keterbukaan, serta penyampaian laporan berdasarkan fakta. Pegawai juga diharapkan berani menyampaikan kendala secara tepat waktu, memberikan masukan berdasarkan data, dan menawarkan solusi tanpa mengabaikan kesantunan dalam berkomunikasi.
Selain itu, ia juga menyampaikan terkait komunikasi ke bawah, yaitu komunikasi pimpinan kepada staf, perlu dilakukan dengan memberikan arahan yang jelas mengenai tugas, target, prioritas, dan tenggat waktu. Pimpinan juga diharapkan mampu memberikan evaluasi secara adil, menegur secara proporsional, serta membuka ruang bagi pegawai untuk bertanya, menyampaikan masukan, dan mengungkapkan kendala yang dihadapi.
Sebagai penerapan praktis, peserta diajak memahami pentingnya komunikasi dua arah yang berorientasi pada penyelesaian masalah, bukan saling menyalahkan. Salah satu contoh yang dibahas adalah ketika pegawai menemukan data laporan yang belum lengkap menjelang tenggat waktu. Dalam kondisi tersebut, pegawai perlu segera melaporkan keadaan yang sebenarnya kepada pimpinan, menjelaskan dampaknya, serta mengusulkan langkah perbaikan.
Selain itu, seluruh pegawai diingatkan untuk menyampaikan informasi sesuai fakta dan ketentuan yang berlaku, memastikan setiap instruksi dipahami dengan baik, menjaga profesionalisme dalam penggunaan rapat maupun grup komunikasi kantor, serta melindungi informasi yang tidak diperuntukkan bagi publik.
Turut hadir dan memberikan penguatan Anggota Bawaslu Kota Tarakan, A.Muh. Saifullah dan Kepala Sekretariat, Rahmat Nur. Peserta rapat, Kasubbag. P3SH, Wiwek dan seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kota Tarakan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Tarakan berharap nilai-nilai integritas dapat diterapkan secara nyata dalam interaksi dan pelaksanaan tugas sehari-hari. Penguatan etika komunikasi diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang saling menghargai, memperkuat koordinasi antar bagian, dan meningkatkan kualitas kinerja organisasi.
Kelas Integritas menjadi salah satu upaya berkelanjutan Bawaslu Kota Tarakan dalam membangun budaya kerja yang berlandaskan kejujuran, kesantunan, keterbukaan, profesionalisme, dan tanggung jawab.
Penulis : Mr_Gr
Foto : humas
Penanggung Jawab : Saifullah