Bawaslu Tarakan Terapkan 11 Standar Pelayanan agar Layanan Publik Transparan dan Akuntabel
|
Tarakan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan menerapkan 11 Standar Pelayanan sebagai pedoman layanan publik yang transparan, mudah diakses, dan terukur. Standar ini ditetapkan melalu Rapat Pleno Pimpinan, Kamis (24/9).
Standar tersebut memuat kepastian mengenai jenis layanan, prosedur, persyaratan, jangka waktu penyelesaian, hingga mekanisme pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam memperoleh layanan. Penyusunannya merujuk pada Peraturan MenpanRB No.15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan dan Surat Edaran Ketua Bawaslu No.16 Tahun 2026 tentang Penerapan Standar Pelayanan di lingkungan Bawaslu
Ketua Bawaslu Kota Tarakan Riswanto, mengatakan standar pelayanan menjadi bentuk komitmen lembaga untuk melayani secara prima dan profesional.
“Kami ingin memastikan setiap orang yang membutuhkan layanan mengetahui prosedur, persyaratan, serta hak dan kewajibannya dengan jelas,” ujarnya.
Menurut Riswanto, pelayanan publik bukan sekadar pemenuhan kebutuhan administrasi, melainkan sarana membangun kepercayaan masyarakat. Karena itu, seluruh jajaran diminta melaksanakan layanan sesuai standar dan rutin mengevaluasinya.
Standar ini juga membuka ruang bagi masyarakat untuk mengawasi mutu layanan. Kritik, saran, dan pengaduan dapat disampaikan baik itu secara langsung ke kantor bawaslu maupun secara daring melalui kanal yang telah tersedia seperti itu website, email dan media sosial.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Tarakan telah melaksanakan forum konsultasi publik untuk menerima masukan da saran terhadap standar layanan yang disusun, sebelum di tetapkan dan disosialisasikan penerapannya kepada msyarakat.
Bawaslu Tarakan juga memastikan layanan dapat diakses secara inklusif dengan memperhatikan kebutuhan kelompok masyarakat yang beragam, seperti memperhatikan sarana dan pelayanan terhadap masyarakat penyandang disabilitas.
Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan yang profesional dan berintegritas, sejalan dengan komitmen Bawaslu Kota Tarakan dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta mewujudkan birokrasi yang transparan dan akuntabel.
Penulis : Mr_Gr
Foto : humas
Penanggung Jawab : Saifullah