Bawaslu Tarakan Ikuti Sosialisasi dan Bimtek Pengisian Kuesioner Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026
|
Tarakan – Bawaslu Kota Tarakan mengikuti Rapat Zoom Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Kuesioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (11/6), di Ruang Sidang Bawaslu Kota Tarakan.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tarakan, Kepala Sekretariat, Kasubbag serta staf sekretariat. Sosialisasi dan bimtek ini bertujuan memberikan pemahaman kepada badan publik mengenai tahapan pelaksanaan Monev, indikator penilaian, mekanisme pengisian kuesioner, serta tata cara mengikuti proses evaluasi secara tepat dan optimal.
Dalam kegiatan tersebut, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Melalui Monev Keterbukaan Informasi Publik, badan publik diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Selain membahas tahapan pelaksanaan Monev, peserta juga mendapatkan pemaparan terkait penggunaan sistem E-Monev serta tata cara pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ). Instrumen penilaian Monev Tahun 2026 terdiri atas tiga indikator utama, yakni indikator PPID, informasi berkala, dan informasi tersedia setiap saat yang menjadi tolok ukur kepatuhan badan publik dalam penyelenggaraan layanan informasi.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Tarakan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik dan memenuhi standar keterbukaan informasi yang ditetapkan. Keterbukaan informasi publik dinilai menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Pada sesi simulasi registrasi badan publik, peserta juga menyampaikan sejumlah kendala teknis, di antaranya belum munculnya beberapa nama badan publik dalam sistem E-Monev, termasuk dari Kota Tarakan. Permasalahan tersebut menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti oleh pihak penyelenggara guna memastikan kelancaran pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
Penulis : Mr_Gr
Foto : humas
Penanggung Jawab : Saifullah