Bawaslu Kota Tarakan Sambangi DPC PKB, Diskusikan Isu Strategis Penyelenggaraan Pemilu
|
TARAKAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan melanjutkan rangkaian agenda Konsolidasi Demokrasi ke partai politik peserta pemilu. Kali ini, jajaran Bawaslu yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Riswanto, menyambangi kantor DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Tarakan, Senin (4/5)
Ketua Bawaslu Tarakan, Riswanto, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari agenda strategis dimasa non-tahapan untuk mendatangi seluruh 18 partai politik di Kota Tarakan, baik yang memiliki kursi di legislatif maupun yang tidak. Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat kordinasi diluar tahapan pemilu serta mendiskusikan berbagai isu strategis nasional.
Dalam diskusi tersebut, Riswanto menyinggung rencana pembahasan RUU Pemilu di tingkat pusat yang dikabarkan akan menyatukan Undang-Undang Partai Politik dengan Undang-Undang Pemilu. Selain itu, Bawaslu juga meminta kerja sama partai politik dalam pengisian survei terkait penanganan pelanggaran dan sengketa proses pemilu.
"Penting bagi kami untuk melakukan survei terkait penanganan pelanggaran dan sengketa, di mana sengketa ini bisa terjadi antar peserta maupun antara peserta dengan penyelenggara," ujar Riswanto.
Ia juga memberikan contoh kasus gesekan antar peserta yang pernah terjadi di lapangan, seperti masalah pemasangan atribut kampanye.
Ketua DPC PKB Kota Tarakan, Ahmad Usman, menyambut baik kehadiran Bawaslu. Dalam kesempatan tersebut, ia memaparkan pandangannya mengenai sistem demokrasi di Indonesia. Ahmad Usman secara pribadi menyoroti dampak dari sistem pemilihan langsung yang dinilai kerap menciptakan polarisasi tajam di masyarakat.
"Pemilihan langsung cenderung membentuk polarisasi yang membawa isu agama dan ras. Kami lebih condong pada penguatan sistem partai politik dan kaderisasi yang berjenjang, sehingga yang terpilih bukan hanya berdasarkan kuantitas, tetapi juga secara kapabilitas dan loyalitas terhadap visi-misi partai" tegas Ahmad Usman.
Ia berharap agar pembahasan undang-undang melalui Prolegnas nantinya dapat menghasilkan aturan yang benar-benar memajukan kualitas demokrasi, bukan sekadar urusan prosedural semata.
Pertemuan yang berlangsung hangat ini turut dihadiri oleh A. Muh. Saifullah dan Johnson Anggota Bawaslu Tarakan,Wiwiek Kasubbag PPPSH serta jajaran pengurus DPC PKB Kota Tarakan, termasuk anggota fraksi dan wakil ketua partai.
Penulis : Anisa
Editor : Mr_Gr
Foto : humas
Penanggung Jawab : Saifullah