TARAKAN – Saran perbaikan pencocokan dan penelitian data pemilih pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kalimantan Utara 2020 yang direkomendasikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan, sudah selesai dilakukab coklit ulang.
\n
\nHasil dari audit coklit y
TARAKAN- Di tengah wabah Pandemi Covid 19, tampaknya bukan menjadi penghalang bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan untuk kian produktif.
Maraknya Penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan menjadi bencana nasional memberikan dampak yang signifikan terhadap Indonesia, salah satunya adalah agenda Pelaksanaan Pemilihan kepala daerah
\n
\nBeberapa waktu yang lalu tepatnya 4 mei 2020 Presiden Joko widodo telah menerbitkan Pe
Sejak ditetapkannya wabah covid-19 sebagai pandemic global oleh WHO, wabah ini telah meluluhlantakan banyak aspek dalam kehidupan.
\n
\nPun di Indonesia, wabah ini juga berhasil menunda tahapan pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan di tahun 2020 ini.
\n \t Demokrasi Di Indonesia
\n
\nDiakui bahwa demokrasi adalah system yang disepakati oleh warga negara untuk penyelenggaraan kehidupan berbangsa yang majemuk.