Tunjukan Performa Terbaik dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu Kota Tarakan Upayakan Konsisten sebagai Badan Publik Informatif
|
Tarakan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan Rapat Koreksi Jawaban Kuesioner Monev Keterbukaan Informasi Publik 2024, dilaksanakan di ruang Rapat Kantor Bawaslu Kota Tarakan. Rapat dihadiri oleh TIM Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Bawaslu Kota Tarakan. Jumat (29/8/2025)
PPID Bawaslu Kota Tarakan, Wiwiek, menyatakan bahwa pengisian Kuesioner Monev KI 2024 telah mencapai 95% telah melakukan pengisian kuesioner, sisanya hanya melengkapi yang masi dianggap kurang. Seperti penambahan bukti dukung/evidence.
“Tim KIP Bawaslu Kota Tarakan bekerjasama menyelesaikan pengisian kuesioner tersebut. Target 29 Agustus 2025 kami sudah tuntas untuk pengisian jawaban. Kemudian dilanjutkan untuk rapat bersama guna mengkoreksi hasil jawaban yang kami sertakan. Sebagaimana jadwal yang telah ditentukan untuk pengisian kuesioner 4 Agustus – 4 September 2025. Alhamdulillah sesuai target, dan hanya ada beberapa lagi yang harus kami lengkapi seperti penambahan bukti dukung/evidence yang masi kurang”.
Anggota Bawaslu Kota Tarakan selaku Tim Pertimbangan, Johnson, menyampaikan bahwa Monev ini juga sebagai bentuk Komitmen keterbukaan informasi publik dan butki kepatuhan Bawaslu Kota Tarakan dalam melaksanakan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan pelaksanaannya. Serta ketersediaan kualitas layanan yang ada.
“Monev ini sebagai ajang pembuktian Komitmen keterbukaan informasi publik Bawaslu Kota Tarakan dan pembuktian sebagai penyelenggara yang patuh melaksanakan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan pelaksanaannya. Serta sebagai bukti akan ketersediaan layanan yang memadai di Bawaslu Kota Tarakan.”
Anggota Bawaslu Kota Tarakan selaku Tim Pertimbangan, A. Muh. Saifullah menambahkan bahwa Bawaslu Kota Tarakan antusias mengikuti Monev Keterbukaan Informasi Provinsi Kalimantan Utara dan target meraih Informatif.
“Bawaslu Kota Tarakan sangat antusias mengikuti monev pertama yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara bersama dengan penyelenggara. Tentu, diharapkan hasil yang maksimal. Nilai Informatif menjadi target utama.”
Diharapkan kegiatan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2024 terus dilaksanakan dengan menyertakan penyelenggara. Hal ini menjadi tolak ukur kepatuhan penyelenggara khususnya Bawaslu Kota Tarakan terhadap keterbukaan informasi publik. Dengan demikian, transparansi dan akuntabilitas dapat terwujud.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kota Tarakan
Editor : A.Muh.Saifullah, SH