Tujuh PPPK Bawaslu Kota Tarakan Ikuti Orientasi Kurikulum Penilaian dan Etika Instansi
|
Tarakan – Sebanyak tujuh orang staf Bawaslu Kota Tarakan mengikuti kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kurikulum Penilaian dan Etika Instansi Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara melalui sistem Blended Learning, Senin (22/6).
Kegiatan orientasi ini merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas dan kompetensi aparatur PPPK di lingkungan Bawaslu, khususnya dalam memahami sistem penilaian kinerja serta penerapan etika instansi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.
Dalam orientasi, peserta menerima materi terkait nilai-nilai dasar ASN, kode etik dan kode perilaku pegawai, budaya kerja organisasi, serta mekanisme penilaian kinerja yang menjadi dasar dalam mendukung profesionalisme dan akuntabilitas kinerja di lingkungan Bawaslu.
Rahmat Nur, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Tarakan menyampaikan bahwa keikutsertaan pegawai dalam kegiatan orientasi merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu Kota Tarakan.
“Melalui orientasi ini diharapkan para pegawai PPPK dapat memahami peran dan tanggung jawabnya secara lebih baik, menjunjung tinggi etika instansi, serta mampu melaksanakan tugas secara profesional sesuai dengan nilai-nilai organisasi,” ujarnya.
Kegiatan yang difasilitasi oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara tersebut diikuti oleh pegawai PPPK dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara dan berlangsung secara terstruktur melalui penyampaian materi, diskusi, serta evaluasi pembelajaran.
Dengan mengikuti orientasi ini, diharapkan para staf Bawaslu Kota Tarakan dapat mengimplementasikan pengetahuan dan nilai-nilai yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan yang profesional, berintegritas, dan akuntabel di lingkungan Bawaslu.
Penulis : Mr_Gr
Foto : humas
Penanggung Jawab : Saifullah