Sosialisasi SOP Mekanisme Penggunaan Anggaran, Bawaslu Tarakan Perkuat Tata Kelola Keuangan
|
Tarakan – Bawaslu Kota Tarakan memperkuat tata kelola keuangan dan kedisiplinan administrasi melalui penataan mekanisme pencairan anggaran, percepatan penyelesaian pertanggungjawaban kegiatan, serta penguatan koordinasi agenda kelembagaan, Rabu (29/7).
Dalam rapat internal, menekankan pentingnya keseragaman pemahaman terkait alur, persyaratan dokumen, dan jadwal pencairan anggaran. Untuk meningkatkan ketertiban dan kepastian waktu, pengajuan berkas ke KPPN direncanakan dilakukan secara rutin dengan batas penyelesaian berkas selambat-lambatnya dua hari setelah pelaksanaan.
Rapat juga membahas mekanisme perjalanan dinas, termasuk penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) maupun mekanisme penggunaan dana sesuai ketentuan yang berlaku. Kejelasan mekanisme tersebut diperlukan untuk mempercepat proses penggunaan dana memastikan pengelolaan administrasi perjalanan dinas berjalan tertib.
Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Riswanto, memberikan perhatian khusus terhadap kedisiplinan penyampaian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ). Setiap pegawai yang melaksanakan perjalanan dinas maupun kegiatan diwajibkan segera menyerahkan dokumen pertanggungjawaban paling lambat 1–2 hari kerja setelah kegiatan selesai.
Seluruh dokumen pendukung, seperti bukti transfer, struk EDC/debit, dan Surat Perjalanan Dinas (SPD), wajib diserahkan secara lengkap. Untuk memperkuat pengendalian administrasi, tim keuangan diarahkan menyiapkan checklist atau tanda terima penerimaan SPJ/LPJ serta tempat penyimpanan khusus bagi dokumen yang masih dalam proses. Dengan mekanisme tersebut, setiap berkas dapat ditelusuri status dan proses penyelesaiannya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menyamakan pemahaman seluruh jajaran mengenai mekanisme penggunaan anggaran, kelengkapan dokumen, alur pengajuan, serta pertanggungjawaban keuangan. Dengan pemahaman yang sama, pelaksanaan administrasi keuangan di lingkungan Bawaslu Kota Tarakan diharapkan dapat berjalan lebih tertib, efektif, transparan, dan akuntabel.
Penerapan SOP tersebut diharapkan menjadi pedoman bersama bagi seluruh jajaran Bawaslu Kota Tarakan dalam melaksanakan penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran, sehingga setiap tahapan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kelembagaan.
Penulis : Kiki Patmalasari _Ibu RT Terpilih
Foto : humas
Penanggung Jawab : Saifullah