Lompat ke isi utama

Berita

Sinergi Bawaslu dan Partai Politik: Samakan Persepsi Minimalisir Potensi Pelanggaran

j69io90

TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan terus memperkuat langkah preventif dalam menyongsong Pemilu mendatang dengan menggelar agenda "Konsolidasi Demokrasi". Kali ini, jajaran Bawaslu menyambangi Sekretariat DPD Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) Kota Tarakan untuk membangun komunikasi intensif serta menyamakan persepsi terkait regulasi pemilu, Kamis (7/5).

Kegiatan ini bertujuan untuk membangun komunikasi yang lebih intensif antara Bawaslu dan partai politik, sekaligus menyamakan persepsi terkait regulasi kepemiluan, khususnya dalam hal pencegahan pelanggaran serta penyelesaian sengketa proses pemilu.

Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Riswanto, S.Pd., beserta Anggota Bawaslu, Johnson, S.Pd., dan A. Muh. Saifullah, S.H., disambut hangat oleh Ketua DPD Partai Nasdem Kota Tarakan, Mustain, S.H., beserta jajaran pengurus partai.

Dalam sambutannya, Riswanto menjelaskan bahwa konsolidasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, terutama partai politik. "Tujuannya adalah menyamakan pemahaman mengenai aturan main dan mekanisme pengawasan. Kami berharap melalui forum ini, kita bisa saling bertukar informasi demi terciptanya demokrasi yang lebih baik di Kota Tarakan," ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Kota Tarakan, Johnson, S.Pd., menekankan bahwa pihaknya kini mengedepankan program pengawasan partisipatif dengan memprioritaskan upaya pencegahan. Bawaslu membuka ruang dialog seluas-luasnya bagi partai politik untuk berkonsultasi mengenai regulasi maupun kendala di lapangan.

7908i
Bawaslu Kota Tarakan terus memperkuat langkah preventif dengan membangun komunikasi intensif serta menyamakan persepsi terkait regulasi pemilu ke Sekretariat DPD Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) Kota Tarakan, Kamis (7/5).

Salah satu topik krusial yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah teknis pendaftaran melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Johnson mengklarifikasi kekhawatiran partai politik mengenai ruang lingkup pengawasan Bawaslu. Ia menegaskan bahwa Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk masuk ke dalam sistem internal aplikasi partai, melainkan berfokus pada data yang telah dimigrasikan ke Silon KPU.

"Kami mengedepankan asas keadilan. Selama kendala yang dihadapi murni masalah teknis sistem dan bukan manipulasi data, kami akan memastikan hak-hak partai politik terlindungi melalui mekanisme perbaikan yang ada," tegas Johnson.

Mustain, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Bawaslu. Ia mengakui bahwa pemahaman mengenai batasan kewenangan Bawaslu terhadap sistem internal partai memberikan ketenangan bagi pengurus dalam mempersiapkan data pencalonan.

"Ini sangat mencerahkan bagi kami. Kami juga berharap Bawaslu terus memberikan rambu-rambu yang jelas terkait penggunaan media sosial di masa kampanye nanti. Di era digital ini, batas antara sosialisasi dan kampanye sangat tipis. Kami ingin kader kami teredukasi agar tidak terjebak dalam pelanggaran hukum yang tidak disengaja," ungkap Mustain.

Mustain juga mengusulkan agar komunikasi dan edukasi seperti ini dapat diteruskan hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan. Hal ini dinilai penting untuk memastikan seluruh jajaran partai di tingkat akar rumput memiliki pemahaman yang sama, sehingga potensi gesekan hukum dapat diminimalisir sedini mungkin.

Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga kondusivitas dan integritas pelaksanaan Pemilu di Kota Tarakan agar berjalan damai, jujur, dan adil.

Penulis : Isnilawati

Foto : humas

Editor : Mr_Gr

Penanggung Jawab : Saifullah