Saifullah Bahas Risiko AI dalam Pemilu dalam kegiatan Mafindo
|
Tarakan - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dab Hubungan Masyarakat, A.Muh. Saifullah,SH. menjadi narasumber dalam kegiatan Kelas Kecerdasan Artifisial yang diselenggarakan Mafindo Kalimantan Utara dengan melibatkan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tarakan sebagai peserta. dilaksanakan di Aula SMP Negeri 3 Tarakan, Sabtu (19/9).
Kegiatan tersebut menjadi ruang pembelajaran bagi peserta untuk memahami perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI), khususnya dalam kaitannya dengan literasi digital, penyebaran informasi, serta potensi penyalahgunaan teknologi AI dalam proses kepemiluan.
Dalam pemaparannya, A.Muh. Saifullah membawakan materi “Penyalahgunaan AI dalam Pemilu” yang membahas bagaimana perkembangan teknologi kecerdasan artifisial dapat menghadirkan tantangan baru dalam pengawasan pemilu. Materi tersebut mencakup pengenalan, pemahaman, hingga pengawasan terhadap risiko penggunaan AI dalam proses kepemiluan.
Saifullah menjelaskan sejumlah bentuk penyalahgunaan AI yang berpotensi muncul dalam ruang digital, antara lain manipulasi visual dan audio melalui deepfake, voice cloning, penyebaran disinformasi secara masif menggunakan bot atau akun otomatis, hingga penyalahgunaan data pribadi pemilih.
Menurutnya, perkembangan teknologi tersebut perlu diimbangi dengan kemampuan masyarakat dalam mengenali dan memverifikasi informasi digital. Penyalahgunaan AI dapat berdampak terhadap integritas proses pemilu, pemilih, peserta pemilu, maupun kepercayaan publik terhadap kelembagaan demokrasi.
“AI bukan ancaman baru dalam bentuknya, tetapi dapat mempercepat dan memperbesar skala risiko lama seperti hoaks, kampanye hitam, dan manipulasi data,” demikian pesan yang disampaikan dalam materi pelatihan tersebut.
Lebih lanjut, Saifullah menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga pengawas pemilu, masyarakat sipil, komunitas pemeriksa fakta, serta kelompok masyarakat lainnya dalam menghadapi tantangan di ruang digital. Mafindo dinilai dapat berperan dalam pengawasan partisipatif melalui deteksi dan pelaporan dini terhadap konten AI yang mencurigakan.
Keterlibatan PGRI Kota Tarakan dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat literasi digital di lingkungan pendidikan. Guru memiliki peran penting dalam membangun kemampuan peserta didik untuk bersikap kritis terhadap informasi yang beredar di ruang digital, termasuk informasi yang dihasilkan atau dimanipulasi menggunakan teknologi kecerdasan artifisial.
Melalui kegiatan tersebut, kolaborasi antara Mafindo, Bawaslu dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat pengawasan partisipatif sekaligus meningkatkan kesadaran publik dalam menjaga integritas informasi di ruang digital menjelang penyelenggaraan pemilu mendatang.
Penulis : Mr_Gr
Foto : Humas
Penanggung Jawab : Saifullah