Resmi Jadi Satker, Bawaslu Tarakan Tancap Gas Bangun Zona Integritas
|
Tarakan — Bawaslu Kota Tarakan menggelar rapat inisiasi dan persiapan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), Senin (4/5)
Kegiatan ini menjadi momentum awal dalam menyusun komitmen bersama serta langkah konkret untuk memenuhi indikator pembangunan Zona Integritas sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Riswanto Ketua Bawaslu Kota Tarakan menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas menjadi langkah strategis yang akan mulai dicanangkan pada tahun 2026 seiring dengan status Bawaslu Kota Tarakan yang telah sepenuhnya menjadi satuan kerja (satker).
“Melalui Rapat Inisiasi, Bawaslu Kota Tarakan menegaskan komitmen dan tekad bersama untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) secara konsisten, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa pembangunan ZI bukan hanya sebatas pemenuhan administrasi, tetapi merupakan upaya nyata dalam membangun budaya kerja berintegritas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Bawaslu.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Andi Muhammad Saifullah, menyampaikan dukungannya terhadap inisiasi pembangunan ZI tersebut.
“ZI ini merupakan salah satu target dari Indeks Kinerja Utama (IKU) Bawaslu kabupaten/kota, sehingga sangat relevan untuk dijadikan target kinerja tahun ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang bertujuan menciptakan instansi pemerintah yang bersih, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu memberikan pelayanan publik yang prima.
Sebagaimana diketahui, Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Momentum pelaksanaan rapat ini dinilai sangat strategis, mengingat Bawaslu Kota Tarakan baru saja resmi menjadi satuan kerja mandiri pada pertengahan April 2026, sehingga menjadi waktu yang tepat untuk mulai membangun sistem, tata kelola, serta budaya kerja yang berorientasi pada integritas sejak awal..
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Tarakan menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung reformasi birokrasi serta mewujudkan lembaga pengawas pemilu yang berintegritas, kredibel, dan dipercaya oleh masyarakat. Diharapkan, upaya ini dapat membawa Bawaslu Kota Tarakan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menjadi contoh bagi instansi lainnya di daerah.
Penulis : Mr_Gr
Foto : humas
Penanggung Jawab : Saifullah