Lompat ke isi utama

Berita

Presentasikan Inovasi dan Prestasi dalam Keterbukaan Informasi Publik di Komisi Informasi Provinsi, Bawaslu Kota Tarakan Buktikan Komitmen sebagai Lembaga Informatif

wawancara monev

Tanjung Selor - Bawaslu Kota Tarakan. Tim Keterbukaan Informasi Publik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan Tampil maksimal dalam Tahapan Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi yang di selenggarakan oleh Komisi Informasi Provovinsi Kalimantan Utara, Senin (17/11) di Gedung Gabungan Dinas Lt. 5 (Command Center). 

Presentasi Tim KIP merupakan Tahapan terakhir dalam rangkaian Monev sebelum menentukan predikat Badan Publik, setelah sebelumnya terdapat Tahapan Pengisian SAQ dan Visitasi.

Ketua Bawaslu Kota Tarakan memaparkan aspek-aspek yang menjadi standar layanan untuk menujukkan Keseriusan Bawaslu menjadi Badan Publik yang informatif. Adapun aspek-aspek tersebut mulai dari Kualitas Informasi, Jenis Informasi, Komitmen Bawaslu Kota Tarakan mengenai PPID dan Digitalisasi. 

“Kualitas Informasi tingkat keakuratan Data yang disajikan sesuai dengan fakta, laporan yang dibuat oleh Bawaslu Kota Tarakan. Kelengkapan Data yang disediakan oleh Bawaslu Kota Tarakan telah mencakup data dari masing-masing divisi. Kemutakhiran data dokumen yang disediakan oleh Bawaslu Kota Tarakan merupakan data yang diperbaharui secara berkala.” Jelasnya

“Jenis Informasi Bawaslu Kota Tarakan memaparkan terkait data dan jumlah Daftar Informasi Publik (DIP) yang wajib disediakan dan diumumkan serta Jumlah Permohonan Informasi yang diajukan pada PPID Bawaslu Kota Tarakan.” Tambahnya 

Bawaslu Kota Tarakan terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) menunjukkan keseriusan dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi sesuai dengan PERKI No. 1 Tahun 2021 juga sebagai bentuk Komitmen dan bukti kepatuhan Bawaslu Kota Tarakan dalam melaksanakan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. 

“Komitmen Bawaslu Kota Tarakan terhadap PPID dan SLIP dibuktikan dengan tersedianya fasilitas Layanan Informasi, Fasilitas Disabilitas, Pelatihan Bahasa Isyarat, Peningkatan Kapasitas SDM, Koordinasi terkait layanan keterbukaan informasi, Sosialisai dan Edukasi juga pemaparan terkait Survei Kepuasan Masyarakat. Serta dibuktikan dengan predikat Informatif dan penghargaan yang diraih oleh PPID Bawaslu Kota Tarakan setiap tahunnya.” Jelasnya.

“Alhamdulillah PPID Bawaslu Kota Tarakan selalu meraih predikat Informatif dan menerima penghargaan terbaik pertama Tingkat Nasional mewakili Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Utara pada Monev Bawaslu Republik Indonesia”. Tambahnya.

iutorjh
Bawaslu Kota Tarakan melaksanakan Tahapan Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kaltara, Senin (17/11).

Untuk Aspek Digitalisasi, Bawaslu Kota Tarakan memaparkan terkait Inovasi aksi perubahan “Si Arsip Andal” (Sistem Administrasi Retensi Arsip dan Alih Dokumen Digital Sejak Awal) oleh Bawaslu Kota Tarakan sebagai bagian dari aksi perubahan dalam penguatan tata kelola arsip, sebagaimana Amanah Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 101 Angka (6).

“File Fusion SI ARSIP ANDAL merupakan aplikasi digital yang diracang untuk mendukung pengelolan arsip secara sistematis. Sekaligus sebagai sarana mempermudah pelusuran dokumen dan data dalam rangka mendukung keterbukaan informasi public secara cepat dan tepat. Selain itu, Bawaslu Kota Tarakan juga memiliki Ruang Arsip khusus untuk penyimpanan dokumen dan informasi Pemilu dan Pemilihan berbentuk hardfile.” Tambahnya

Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Utara, Berlianta Ginting mengapresiasi kesiapan Bawaslu Kota Tarakan dalam mengikuti Monev Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Utara. 

"Bawaslu Kota Tarakan sudah mempunyai jam terbang tinggi dengan mengikuti beberapa kompetisi,  baik tingkat Provinsi maupun tingkat Nasional. Dengan memperoleh beberapa penghargaan dan predikat terbaik, menandakan bahwa Bawaslu Kota Tarakan sangat baik dan tidak diragukan dalam hal Keterbukaan Informasi." Pungkasnya.

Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Utara, Mohamad Isya menambahkan saran dan masukan untuk Keterbukaan Informasi di Bawaslu Khususnya Bawaslu Tarakan. 

"Untuk Inovasi File Fusion "Si Arsip Andal" bisa di full up kembali ke Bawaslu RI dan Pengadaan khusus untuk SOP Pengumuman Informasi." Jelasnya.

Presentasi dihadiri oleh Ketua dan Anggota serta seorang Staf Petugas Layanan Informasi Bawaslu Kota Tarakan.

Penulis dan Foto : Siti Hadijah, SH

Editor : A.Muh.Saifullah, SH