Lompat ke isi utama

Berita

PPID Bawaslu Tarakan Raih Kepatuhan 100 Persen, Hasil Monev SPBE Kategori Sangat Baik

.hltky

Tarakan – Bawaslu Kota Tarakan mencatat capaian positif dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) pemanfaatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Berdasarkan hasil monitoring, Website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kota Tarakan memperoleh persentase kepatuhan 100 persen dengan kategori Sangat Baik dan Patuh.

Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Pemanfaatan SPBE yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kota Tarakan, Selasa (28/7/2026). Kegiatan diikuti oleh Tim Monitoring dan Evaluasi Pemanfaatan SPBE sebagai bagian dari upaya mendukung Reformasi Birokrasi, pembangunan Zona Integritas, serta peningkatan efektivitas tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

tim monitoring, melakukan evaluasi terhadap pemanfaatan aplikasi dan sistem informasi yang digunakan di lingkungan Bawaslu Kota Tarakan, termasuk Website PPID. Monitoring dilakukan menggunakan alat kerja yang mencakup komponen monitoring, indikator penilaian, target triwulan, realisasi, status, serta keterangan atau tindak lanjut.

789iop
Bawaslu Kota Tarakan mencatat capaian positif dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) pemanfaatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Selasa (28/7).

Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Tarakan, Rahmat Nur, mengatakan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh layanan berbasis elektronik berjalan secara optimal dan berorientasi pada pelayanan publik.

"Pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kota Tarakan dalam mendukung Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas. Hasil kepatuhan Website PPID yang mencapai 100 persen menjadi indikator bahwa pengelolaan informasi publik telah berjalan sesuai standar. Ke depan, capaian ini akan terus kami pertahankan melalui evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan," ujar Rahmat Nur.

Menurutnya, penguatan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik tidak hanya berfokus pada pemenuhan indikator penilaian, tetapi juga bertujuan menghadirkan layanan informasi publik yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

Monitoring dan evaluasi tersebut merupakan kegiatan internal yang dilaksanakan secara mandiri oleh Tim Monitoring dan Evaluasi Pemanfaatan SPBE Bawaslu Kota Tarakan. Tim ini dibentuk untuk menilai tingkat pemanfaatan dan optimalisasi aplikasi serta layanan berbasis elektronik yang digunakan di lingkungan Bawaslu Kota Tarakan.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, Bawaslu Kota Tarakan berharap implementasi SPBE dapat terus ditingkatkan sehingga mampu mendukung terwujudnya pemerintahan yang akuntabel, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Penulis : Siti Hadijah

Foto : humas

Penanggung Jawab : Saifullah