Lompat ke isi utama

Berita

PPID Bawaslu Kota Tarakan Belajar Bahasa Isyarat, Pastikan Pelayanan Publik Ramah Disabilitas

nmjhuo98

Tarakan – Bawaslu Kota Tarakan tingkatkan kualitas pelayanan publik dengan melaksanakan sosialisasi bahasa isyarat. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui kerja sama dengan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) dan Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (GERKATIN), Rabu (22/7).

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Kelas Integritas Bawaslu Kota Tarakan yang diarahkan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas jajaran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, setara, dan tanpa diskriminasi.

Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Riswanto, menyampaikan bahwa pemahaman bahasa isyarat menjadi salah satu bentuk komitmen Bawaslu dalam memberikan pelayanan yang inklusif kepada seluruh masyarakat.

“Melalui sosialisasi bahasa isyarat ini, kami berharap jajaran Bawaslu Kota Tarakan memiliki kemampuan dasar untuk berkomunikasi dengan masyarakat penyandang disabilitas, sehingga tidak ada masyarakat yang merasa terhambat dalam mendapatkan informasi maupun pelayanan,” ujarnya

Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Kota Tarakan, A.Muh.Saifullah mengatakan Bawaslu Kota Tarakan sebagai badan publik perlu terus meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi publik, demi mewujudkan pelayanan publik yang inklusif.

“Langkah strategis dengan melakukan sosialisasi bahasa isyarat memastikan pelayanan Bawaslu Kota Tarakan dapat dijangkau oleh semua kalangan masyarakat, mudah di akses serta ramah terhadap siapa saja termasuk kawan-kawan yang tergolong dengan kelompok rentan.”

mhjkyut
Bawaslu Kota Tarakan tingkatkan kualitas pelayanan publik dengan melaksanakan sosialisasi bahasa isyarat bersama (PPDI) dan Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (GERKATIN), Rabu (22/7).

Sementata, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Tarakan, Rahmat Nur, menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas jajaran dalam memahami bahasa isyarat merupakan langkah konkret untuk mendukung terwujudnya pelayanan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Pelayanan publik harus mampu menjangkau seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Karena itu, kemampuan dasar dalam berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat menjadi salah satu upaya untuk menciptakan pelayanan yang lebih ramah, inklusif, dan mudah diakses,” ungkap nya

Kerja sama dengan PPDI dan GERKATIN juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman jajaran Bawaslu terhadap kebutuhan penyandang disabilitas. Dengan adanya pemahaman tersebut, diharapkan jajaran Bawaslu dapat memberikan pelayanan yang lebih baik serta menciptakan ruang komunikasi yang ramah dan setara bagi seluruh masyarakat.

Kegiatan Ini dilaksanakan di kantor Bawaslu Kota Tarakan, yang dihadiri juga oleh Kasubbag dan seluruh Staf Bawaslu Kota Tarakan

Bawaslu Kota Tarakan berkomitmen untuk terus memperkuat nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, termasuk melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penguatan pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Penulis : Mr_Gr

Foto : humas

Penanggung Jawab : Saifullah