Lompat ke isi utama

Berita

Pleno PDPB Triwulan IV Tahun 2025 : Bawaslu Kota Tarakan ajak Stakeholder berpartisipasi Aktif jaga Akurasi Data Pemilih

saifullah

Tarakan — Bawaslu Kota Tarakan menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang dilaksanakan di Kantor KPU Kota Tarakan, Senin (8/12).

Agenda ini merupakan bagian dari upaya menjaga akurasi dan keberlanjutan data pemilih menjelang tahapan pemilu dan pemilihan mendatang.

KPU Kota Tarakan menetapkan hasil rekapitulasi pemutakhiran Daftar Pemilih berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 di Kota Tarakan adalah Berjumlah total Pemilih dari 4 Kecamatan di 20 Kelurahan dengan jumlah pemilih laki - laki 88.932 dan jumlah pemilih Perempuan 84.544 Secara keseluruhan jumlah pemilih di Kota Tarakan adalah 173.476.

Dalam sesi penyampaian pendapat, Anggota Bawaslu Kota Tarakan, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, A. Muh. Saifullah yang biasa disapa bang Ipul, menekankan pentingnya partisipasi semua stakeholder dalam mencegah permasalahan yang kerap muncul terkait data pemilih.

Ia juga mendorong seluruh stakeholder untuk lebih aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, memperkuat koordinasi lintas instansi, serta memastikan validitas data. 

“Semua Proses PDPB yang penyelenggara Pemilu lakukan untuk mengurai benang kusut permasalahan Data Pemilih yang sering terjadi, untuk itu dalam pelaksanaannya perlu partisipasi semua Stakeholder yang berkaitan dengan Data Pemilih untuk aktif memberikan masukan dan informasi selama. terutama bagi pemilih yang sudah tidak memenuhi Syarat (TMS) seperti meninggal dunia, juga yang pindahan domisili.” Terangnya.

grtssa
Bawaslu Kota Tarakan menerima Berita Acara (BA) Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, (8/12)

Melalui rapat pleno ini, bang Ipul berharap sinergi antarinstansi dapat terus ditingkatkan sehingga kualitas data pemilih dapat terjaga dan mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih akurat, tertib, dan bermartabat.

“Perlu jadi perhatian data Pemlilh yang sudah dihapus dengan status pindah keluar harus dipastikan bahwa mereka juga sudah terdaftar di daerah pindahnya.” Tegasnya.

Rapat pleno tersebut Terbuka ini dimulai pada pukul 09.30 Wita yang dipimpin oleh Ketua KPU Kota Tarakan didampingi seluruh Anggota, Rapat dihadiri  juga perwakilan Polres Tarakan, Perwakilan Kodim Tarakan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tarakan, Kesbangpol Tarakan.

Penulis : Guruh Wira Andika

Foto : Humas

Editor : Saifullah