Lompat ke isi utama

Berita

Petakan Proses Bisnis Lembaga, Saifullah Tegaskan Probis Utama Harus Sesuai Regulasi

bnjmk,l

Tarakan — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan menggelar rapat internal strategis sosialisasi draf Peta Proses Bisnis (Probis) dan Indikator Kinerja Utama (KPI) kelembagaan tahun 2026. Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Tarakan itu menjadi langkah percepatan penyelarasan tata kelola organisasi agar lebih efisien, transparan, akuntabel, serta mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Rabu (15/7).

Saifullah, menegaskan bahwa penyusunan Proses Bisnis Utama tidak boleh hanya berorientasi pada penyederhanaan alur kerja, tetapi juga harus memiliki landasan hukum yang kuat. Menurutnya, seluruh proses yang dijalankan organisasi wajib mengacu pada ketentuan yang berlaku agar setiap pelaksanaan tugas dapat dipertanggungjawabkan.

"Proses Bisnis Utama harus sesuai dengan regulasi. Setiap bagian harus memahami tugas pokok dan fungsinya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang maupun Peraturan Bawaslu sehingga tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun penyimpangan dalam pelaksanaan tugas," tegas Saifullah.

Ia juga menetapkan target agar penyelarasan akhir Peta Proses Bisnis dapat dirampungkan pada bulan ini sehingga implementasinya selaras dengan roadmap kelembagaan Bawaslu. Ketepatan waktu, menurutnya, menjadi faktor penting agar transformasi tata kelola organisasi dapat segera diwujudkan.

Penyusunan Peta Proses Bisnis tersebut didasarkan pada sejumlah regulasi, yakni Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah, serta Rencana Strategis (Renstra) Bawaslu Tahun 2025–2029.

bnhmjik
Bawaslu Kota Tarakan menggelar rapat internal strategis sosialisasi draf Peta Proses Bisnis (Probis) dan Indikator Kinerja Utama (KPI) kelembagaan tahun 2026, Rabu (15/7)

Melalui penyelarasan tersebut, Bawaslu Kota Tarakan berupaya membangun arsitektur proses kerja yang lebih terstruktur sehingga mampu memangkas birokrasi administratif, memperjelas alur koordinasi, serta meningkatkan efektivitas pencapaian target kinerja organisasi.

Sejalan dengan arahan tersebut, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Tarakan, Rahmat Nur, menegaskan bahwa penyelarasan akhir Peta Proses Bisnis harus diselesaikan dalam bulan ini agar selaras dengan roadmap kelembagaan yang telah ditetapkan.

"Implementasi penuh Peta Proses Bisnis harus segera dituntaskan sesuai target waktu sehingga seluruh proses kerja dapat berjalan selaras dengan arah pembangunan kelembagaan Bawaslu," tegasnya.

Peta Proses Bisnis tersebut disusun melalui integrasi dua rumpun utama, yakni Proses Manajerial yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan, serta Proses Pendukung (Supporting Process) yang mencakup pengelolaan sumber daya manusia, barang milik negara, keuangan, hubungan masyarakat dan protokol, persuratan, teknologi informasi, perencanaan, hingga urusan umum dan kerumahtanggaan.

Integrasi seluruh proses tersebut diharapkan mampu mempermudah pengukuran dan pelacakan capaian Indikator Kinerja Utama (KPI) secara berjenjang sekaligus memperkuat koordinasi antarunit kerja di lingkungan Bawaslu Kota Tarakan.

Sebagai bagian dari reformasi birokrasi, penyusunan Peta Proses Bisnis tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga menjadi pedoman operasional yang menghubungkan sasaran strategis organisasi dengan pelaksanaan tugas sehari-hari. Melalui penyelarasan tersebut, setiap unit kerja diharapkan memiliki arah yang sama dalam mencapai target kinerja lembaga.

Dengan target penyelesaian pada bulan ini, Bawaslu Kota Tarakan optimistis Peta Proses Bisnis Tahun 2026 dapat segera diterapkan sebagai pedoman kerja resmi. Implementasi tersebut diharapkan memperkuat tata kelola organisasi yang profesional, mendukung percepatan digitalisasi pelayanan melalui SPBE, serta menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Penulis : Isnilawati

Foto : humas

Penanggung Jawab : Saifullah