Perkuat Tata Kelola JDIH, Bawaslu Kota Tarakan Studi Banding ke BPK Kanwil Kaltara
|
Tarakan — Dalam rangka penguatan tata kelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta mendukung terwujudnya Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Bawaslu Kota Tarakan melaksanakan kegiatan studi banding ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Senin (5/1).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh referensi, praktik terbaik (best practice), serta strategi pengelolaan JDIH yang efektif, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan publik. BPK Kanwil Kaltara dipilih sebagai lokus studi banding karena dinilai berhasil menerapkan tata kelola dokumentasi hukum yang tertib, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kota Tarakan disambut oleh Baren Sipayung Kasubbag Hukum dan Mario Bayu Prasetya Putra Kasubbag Humas. pada kesempatan ini Bawaslu Tarakan dan BPK Kanwil Kaltara berdiskusi terkait pengelolaan dokumen hukum, standarisasi layanan JDIH, pemanfaatan teknologi informasi, serta peran JDIH dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan penguatan zona integritas. Selain itu, dibahas pula strategi peningkatan kualitas layanan berbasis digital sebagai salah satu indikator penting dalam penilaian WBBM.
Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Riswanto menyampaikan bahwa JDIH memiliki peran strategis tidak hanya sebagai pusat dokumentasi hukum, tetapi juga sebagai sarana edukasi publik dan instrumen akuntabilitas lembaga. Oleh karena itu, penguatan tata kelola JDIH menjadi langkah konkret dalam mendorong budaya kerja yang bersih, profesional, dan melayani.
Melalui kegiatan studi banding ini, Riswanto berharap Bawaslu Kota Tarakan dapat mengadopsi inovasi dan praktik pengelolaan JDIH yang telah diterapkan oleh BPK Kanwil Kaltara, sehingga mampu meningkatkan kualitas layanan informasi hukum kepada masyarakat serta memperkuat komitmen menuju terwujudnya Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
“Bawaslu Kota Tarakan berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola kelembagaan, khususnya dalam pengelolaan JDIH, sebagai bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas”, tegasnya.
Studi banding JDIH ini dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara di jl. Mulawarman No 98, Kota Tarakan. Kegiatan ini dihadiri juga oleh Anggota Bawaslu Kota Tarakan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas A.Muh. Saifullah, Plt. Kepala Sekretariat Rahmat Nur dan Kasubbag Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Wiwiek.
Penulis : Guruh Wira Andika
Foto : Humas
Editor : A.Muh.Saifullah