Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Keterbukaan Informasi Hukum, Bawaslu Kota Tarakan Optimalkan Pengelolaan JDIH

34567yu

Tarakan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan Rapat Pengelolaan Layanan Hukum Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Rapat yang ini berlangsung diruang rapat Bawaslu Kota Tarakan, Rabu (1/7).

Rapat ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) agar lebih tertib, terintegrasi, dan mudah diakses oleh masyarakat. Melalui pengelolaan dokumentasi hukum yang optimal, Bawaslu Kota Tarakan berkomitmen menghadirkan layanan informasi hukum yang transparan, akuntabel, dan mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan.

Dalam arahannya, Anggota Bawaslu Kota Tarakan, A.Muh.Saifullah menyampaikan bahwa JDIH merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik serta memperkuat tata kelola kelembagaan. Oleh karena itu, seluruh jajaran diharapkan memiliki komitmen yang sama dalam melakukan pengelolaan, pembaruan, dan penyajian produk hukum secara tepat, lengkap, dan berkelanjutan sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi hukum yang akurat dan mudah diakses.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Tarakan, Rahmat Nur, menekankan pentingnya sinergi antarbagian dalam pengelolaan JDIH. Ia mengingatkan agar setiap produk hukum, keputusan, maupun dokumen pendukung yang menjadi bagian dari JDIH segera diinventarisasi dan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, konsistensi dalam pemutakhiran data perlu terus dijaga agar kualitas layanan JDIH tetap optimal dan mampu mendukung kebutuhan informasi baik di lingkungan internal maupun bagi masyarakat.

mj,k.l
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan Rapat Pengelolaan Layanan Hukum Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Rapat yang ini berlangsung diruang rapat Bawaslu Kota Tarakan,Rabu (1/7).

Dalam rapat tersebut juga dilakukan evaluasi terhadap pengelolaan JDIH yang telah berjalan, sekaligus membahas langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan, mulai dari inventarisasi produk hukum, mekanisme pengunggahan dokumen, pemutakhiran data, hingga pembagian tugas dan tanggung jawab setiap bagian dalam pengelolaan JDIH

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Tarakan menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan pengelolaan JDIH sebagai sarana pelayanan informasi hukum yang efektif, transparan, dan akuntabel, serta mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan yang profesional, modern, dan berintegritas.

Selain Anggota Bawaslu dan Kepala Sekretariat, rapat ini juga dihadiri oleh Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, dan Hukum (PPPSH) Wiwiek, Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu Yunita Ariyani, serta staf yang tergabung dalam tim pengelolah JDIH.

Penulis : Guslam

Foto : humas

Penanggung Jawab : Saifullah