Perkuat Keterbukaan Informasi, Bawaslu Kota Tarakan Luncurkan Sederet Inovasi Pelayanan Publik Inklusif
|
Tarakan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan kembali melakukan transformasi pelayanan publik melalui penguatan pengelolaan data dan informasi. Langkah ini ditandai dengan penerapan reformasi Sumber Daya Manusia (SDM) berbasis reward and punishment serta penyediaan fasilitas pelayanan yang inklusif bagi penyandang disabilitas, Selasa (12/5).
Transformasi ini tidak hanya mengejar kecepatan, tetapi juga aspek inklusivitas dan pemanfaatan teknologi. Bawaslu menerapkan penilaian kinerja holistik menggunakan prinsip SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound).
Anggota Bawaslu Kota Tarakan, A.Muh. Saifullah menegaskan bahwa Tim Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kota Tarakan perlu terus meningkatkan pelayanan informasi publik untuk mewujudkan pelayanan yang betul-betul inklusif.
adapun Indikator penilaian pertama, Kinerja Output: Kecepatan respons terhadap permohonan informasi. kedua, Perilaku Kerja: Penerapan budaya 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun). dan Kedisiplinan: Kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP).
Pegawai yang berprestasi akan menerima piagam penghargaan dan tambahan poin Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Sebaliknya, pelanggar aturan akan dikenakan sanksi berjenjang, mulai dari teguran hingga evaluasi kinerja.
Guna menunjang profesionalisme, aparatur Bawaslu dibekali berbagai pelatihan strategis, di antaranya: Pemanfaatan Kecerdasan Buatan (AI): Untuk meningkatkan efisiensi birokrasi. Manajemen Kearsipan Modern: Penggunaan sistem File Fusion yang disinkronkan dengan standar daerah serta penggunaan barcode untuk akses cepat dokumen. Layanan Virtual: Konsultasi daring bagi masyarakat yang terkendala jarak.
Bekerja sama dengan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Bawaslu Tarakan menyediakan fasilitas ramah disabilitas yang komprehensif. Sarana fisik yang tersedia meliputi ramp, handrail, guiding block, kursi roda, dan walker.
Untuk dukungan sensorik, tersedia dokumen dalam format Braille dan teknologi Type-N-Speak yang mampu mengubah teks menjadi ucapan secara real-time. Hal ini bertujuan agar kelompok rentan dapat mengakses informasi publik secara mandiri dan nyaman.
Keberhasilan transformasi ini didukung oleh sinergi lintas sektoral dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah serta mitra media sebagai saluran diseminasi informasi. Secara internal, pembagian tugas telah disahkan melalui Nota Dinas terbaru untuk memastikan alur pelayanan informasi berjalan lebih terstruktur, profesional, dan akuntabel.
Masyarakat juga difasilitasi dengan media edukasi berupa leaflet alur permohonan informasi serta kanal kotak saran dan aduan untuk evaluasi pelayanan yang berkelanjutan.
Penulis : Wiwiek
Foto : humas
Penanggung Jawab : Saifullah