Masuk Tertinggi Se-Kaltara, Bawaslu Kota Tarakan Masuk Tahap Wawancara dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik oleh Bawaslu RI
|
Tarakan - Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Bawaslu Kota Tarakan dalam ajang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan oleh Bawaslu Republik Indonesia, Bawaslu Tarakan berhasil meraih nilai tertinggi bersama dua Kabupaten lainnya di Kalimantan Utara yaitu Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Malinau, sehingga masuk ketahap wawancara.
Berdasarkan jadwal, Bawaslu Kota Kota Tarakan akan mengikuti wawancara pada hari Pertama. Capaian ini menjadi kado istimewa bagi Bawaslu Kabupaten/Kota yang pada tahun ini merayakan ulang tahunnya ke-7 pada 15 Agustus mendatang.
Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Anggota Bawaslu RI sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Puadi. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa transparansi merupakan salah satu prinsip utama dalam penyelenggaraan pemilu, yang berhubungan langsung dengan akuntabilitas dan menjadi pendorong partisipasi publik.
“Bawaslu merupakan lembaga yang dibiayai oleh keuangan negara yang bersumber dari rakyat, sehingga sudah selayaknya seluruh aktivitas yang diselenggarakan dilaporkan kembali kepada masyarakat,” tegas Puadi.
Puadi menjelaskan, kegiatan Monev ini adalah bentuk komitmen Bawaslu dalam melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Monev menjadi langkah untuk mengukur implementasi keterbukaan informasi di Bawaslu Kabupaten/Kota, sekaligus dasar pemeringkatan dengan kategori Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.
Secara teknis, Bawaslu Kab/Kota akan mengikuti tahapan wawancara melalui daring. Dalam satu sesi, tiga Bawaslu Kabupaten/Kota berada di satu ruangan virtual dengan durasi 45 menit, sesuai jadwal yang telah ditentukan. Peserta login menggunakan dua perangkat, yaitu satu untuk tampilan bersama dan satu perangkat mobile, kemudian diarahkan ke breakout room masing-masing.
Wawancara ini menjadi tahapan penting dalam penilaian Monev 2025, yang hasilnya akan diumumkan dalam bentuk predikat keterbukaan informasi publik dan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.
Pencapaian ini adalah hasil kerja seluruh jajaran, yang telah berkomitmen memberikan pelayanan informasi publik yang transparan dan terbaik.
Dengan keberhasilan ini, Bawaslu Kota Tarakan berharap dapat mempertahankan dan bisa meningkatkan kualitas pelayanan informasi di masa mendatang. demi terwujudnya Pengawasan Pemilu yang lebih terbuka dan terpercaya.
Penulis : Humas Bawaslu Kota Tarakan
Editor : A.Muh.Saifullah, SH