Langkah Awal Bawaslu Tarakan Bangun Zona Integritas untuk Pemerintahan Bersih
|
Tarakan — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas melalui pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Senin (4/5)
Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Tarakan, Rahmat Nur, dalam paparannya menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan ZI sangat bergantung pada komitmen bersama. Menurutnya, upaya tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, tetapi juga seluruh jajaran sekretariat.
Ia menjelaskan bahwa tahapan pembangunan ZI akan dilaksanakan secara bertahap, dimulai dari proses persiapan, pembentukan Tim ZI, penyusunan dokumen pendukung, hingga pelaksanaan sosialisasi internal sebagai langkah awal menuju predikat WBK.
“Seluruh tahapan ini harus dilaksanakan secara sistematis dan berkelanjutan, agar tujuan pembangunan Zona Integritas dapat tercapai secara optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Johnson, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan sebuah keniscayaan bagi Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu.
“Pembangunan ZI sudah menjadi kebutuhan bagi Bawaslu, karena sebagai lembaga pengawasan pemilu, kita mengedepankan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Bawaslu dipercaya masyarakat karena integritasnya,” tegasnya.
Rapat inisiasi ini menjadi langkah awal yang strategis dalam membangun fondasi Zona Integritas di lingkungan Bawaslu Kota Tarakan. Ke depan, upaya ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Rapat ini laksanakan di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kota Tarakan dan dihadiri langsung oleh ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tarakan, Kasubbag HPPPS, dan Staf Bawaslu Kota Tarakan.
Penulis : Mr_Gr
Foto : humas
Penanggung Jawab : Saifullah