Konsolidasi Demokrasi di Rumah PAN, Bawaslu Kota Tarakan Kedepankan Edukasi Politik dan Pencegahan Pelanggaran Pemilu
|
Tarakan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan terus memperkuat sinergi dengan partai politik. Salah satunya melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang digelar di Kantor DPD PAN Kota Tarakan, Senin (11/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi Bawaslu untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai regulasi dan teknis Pemilu serta Pemilihan kepada pengurus PAN. Tujuannya memastikan kepatuhan terhadap ketentuan hukum demi terciptanya demokrasi yang sehat, transparan, dan berintegritas di Kota Tarakan.
Sekretaris DPD PAN Kota Tarakan, Zulfikar Arif, membuka kegiatan dengan menekankan pentingnya silaturahmi dan sinergi antara penyelenggara pemilu dengan peserta pemilu. Menurutnya, mayoritas pengurus PAN Tarakan saat ini merupakan wajah-wajah baru yang membutuhkan penguatan pemahaman soal mekanisme pengawasan dan kepatuhan hukum.
“Kami berharap forum ini menjadi ruang menyamakan persepsi agar seluruh pengurus memahami aturan main demokrasi dan dapat menjalankan kerja-kerja politik secara benar,” ujar Zulfikar.
Wakil Ketua DPW PAN Kalimantan Utara, Idulyansah, mengapresiasi inisiatif Bawaslu dalam membangun komunikasi intensif dengan partai politik. Ia memandang forum ini sebagai langkah strategis menghadapi pemilu yang semakin kompleks di masa mendatang.
Idulyansah juga menginstruksikan seluruh kader PAN Tarakan untuk menjaga komunikasi aktif dengan KPU dan Bawaslu guna menghindari kesalahpahaman teknis di lapangan. Ia berharap kegiatan ini tidak hanya seremonial, melainkan memberikan pembekalan nyata bagi pengurus partai.
Senada dengan itu, Sekretaris Wilayah DPW PAN Kalimantan Utara, Harjo Sulaika, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Bawaslu ke kantor baru DPD PAN Tarakan. Ia menegaskan bahwa PAN fokus membangun kader berkualitas yang memahami nilai perjuangan dan etika politik.
“PAN ingin menang bukan hanya sekadar memperoleh suara, tetapi menang dengan nilai moral dan etika politik yang baik,” tegas Harjo.
Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Riswanto, menyatakan bahwa kunjungan ke partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan dini pelanggaran pemilu. Ia juga menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 tentang pemisahan jadwal pemilu dengan jeda maksimal dua tahun, yang dinilai dapat menyederhanakan regulasi Pemilu dan Pilkada.
Riswanto mengapresiasi dominasi kader muda di kepengurusan PAN Tarakan, sekaligus mengingatkan konsekuensi hukum dan politik yang menyertai jabatan pengurus partai, termasuk pembatasan akses terhadap beasiswa dan seleksi CPNS, BUMN, TNI, serta Polri.
Anggota Bawaslu Kota Tarakan, Johnson, menekankan pentingnya pemahaman regulasi teknis bagi partai politik. Ia menyampaikan bahwa Bawaslu lebih mengutamakan pendekatan pencegahan daripada penindakan, sehingga membuka ruang konsultasi seluas-luasnya bagi partai sebelum melaksanakan kegiatan di lapangan.
Sementara Anggota Bawaslu lainnya, A. Muh. Saifullah, menilai diskusi terbuka seperti ini sangat penting untuk menjaga agar partai politik bergerak sesuai koridor hukum.
Di akhir kegiatan, Idulyansah kembali menegaskan bahwa integritas dan kejujuran harus menjadi pondasi utama politik PAN. Zulfikar Arif menutup acara dengan mendukung penggunaan teknologi, seperti pemasangan CCTV di setiap TPS, untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemilu.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu dan PAN berharap terjalin hubungan yang semakin solid, sehingga seluruh tahapan demokrasi di Kota Tarakan dapat berjalan transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi.
Penulis : Siti Hadijah
Editor : Mr_Gr
Foto : humas
Penanggung Jawab : Saifullah