KIP Kaltara Nyatakan Bawaslu Kota Tarakan Peringkat I Penyelenggara Pemilu Informatif
|
Tanjung Selor - Bawaslu Kota Tarakan Kembali lagi meraih Peringkat I Kategori Penyelenggara Pemilu pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025. Penghargaan tersebut diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Utara sebagai bentuk apresiasi terhadap badan publik yang berkomitmen tinggi dalam keterbukaan informasi, Selasa(16/12).
Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Bawaslu Kota Tarakan dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan informatif, khususnya dalam penyelenggaraan pengawasan pemilu. Melalui pengelolaan informasi publik yang baik, Bawaslu Kota Tarakan dinilai mampu memberikan akses informasi yang cepat, tepat, dan mudah kepada masyarakat.
Ketua Bawaslu Kota Tarakan Riswanto,S.Pd menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran yang secara konsisten mengedepankan prinsip keterbukaan informasi publik dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan demokrasi.
Selain itu Riswanto juga menerangkan, Bawaslu Kota Tarakan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik melalui optimalisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pemanfaatan media digital, serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan hak masyarakat atas informasi publik dapat terpenuhi secara maksimal.
“Pencapaian ini menjadi bukti komitmen dan konsistensi kami dalam mempertahankan predikat Informatif dan terbaik pertama selama 3 tahun berturut-turut Tingkat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Utara”tegasnya
Dengan diraihnya Peringkat I Kategori Penyelenggara Pemilu pada Anugerah KIP Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025, Bawaslu Kota Tarakan berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan standar keterbukaan informasi sebagai bagian dari penguatan demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.
Acara malam Penganugerahan Keterbukkaan informasi Publik (KIP) Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025 ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimatan Utara di Aula Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan utara pada hari Selasa 16 Desember 2025.
Untuk diketahui, dalam kategori penyelengara pemilu, nominasinya antara lain Bawaslu Provinsi Kaltara, Bawaslu Kabupaten Nunukan, Bawaslu Kota Tarakan, Bawaslu Kabupaten Tana Tidung, Bawaslu Kabupaten Malinau, Bawaslu Kabupaten Nunukan, KPU Kota Tarakan dan KPU Kabupaten Nunukan.
Penulis : Guruh Wira Andika, S.Pd
Editor : A.Muh.Saifullah