Ketua Bawaslu Kota Tarakan Ikuti Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Hibah Non Pemilihan Secara Daring
|
Tarakan – Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Riswanto, mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Hibah Non Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota yang diselenggarakan secara daring, Kamis (18/6).
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada jajaran Bawaslu daerah terkait tata kelola, administrasi, serta pertanggungjawaban dana hibah non pemilihan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pengawasan penggunaan dana hibah.
Dalam kesempatan tersebut, Rahmat Nur menegaskan pentingnya pengelolaan hibah yang dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel sebagai bentuk tanggung jawab lembaga kepada publik. Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap pedoman pengelolaan hibah akan mendukung efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan pengawasan yang dilaksanakan oleh Bawaslu.
“Melalui sosialisasi ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai tata kelola hibah non pemilihan sehingga dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan anggaran yang sesuai dengan prinsip akuntabilitas serta ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi diikuti oleh pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota dari berbagai daerah. Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab guna memberikan ruang bagi peserta untuk memperoleh penjelasan atas berbagai permasalahan teknis yang dihadapi dalam pengelolaan hibah.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kota Tarakan menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan administrasi kelembagaan, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan dapat berjalan secara efektif, efisien, serta sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.
Penulis : Mr_Gr
Foto : humas
Penanggung Jawab : Saifullah