Data Pemilih Kerap Jadi Masalah, Bawaslu Tarakan Komitmen Jaga Hak Pilih
|
TARAKAN – Tahapan Pemilu 2024 terus bergulir, salah satunya pemutakhiran data pemilih dan penyusunan data pemilih. Menjaga hak pilih menjadi salah satu tugas yang diberikan kepada Bawaslu.
Menghadapi tahapan pemutakhiran data pemilih, Bawaslu Tarakan merumuskan beberapa langkah strategis sebagai wujud nyata dalam menjaga hak pilih setiap masyarakat yang ada di Bumi Paguntaka.
Sejumlah instansi menjadi taget Bawaslu Tarakan diantaranya Kantor Keimigrasian Tarakan untuk berkoordinasi dan sanding data daftar pemilih dengan data warga negara asing (WNA), Pengadilan Negeri Tarakan sanding data dengan terkait pemilih yang dicabut hak pilihnya, Dinas Kependudukan, Catatan Sipil (Disdukcapil) Tarakan terkait pemilih yang belum melakukan perekaman ktp-elektronik Dinas Sosial serta organisasi disabilitas Tarakan untuk memastikan pemilih penyandang disabilitas dengan ragam disabilitas tercatat dalam form model A daftar pemilih TNI dan Polri setempat untuk memastikan nama-nama anggota TNI dan/atau Polri tercatat atau tidak baik yang memenuhi maupun yang tidak memenuhi syarat di dalam sistem informasi administrasi kependudukan.
Dinas Ketenagakerjaan Tarakan untuk memastikan perusahaan memberikan hak konstitusional pekerja dengan memberikan libur kepada pekerjanya pada hari pemungutan suara, kecuali adanya alasan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini disampaikan Dian Antarja Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat & Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Tarakan.
Selain itu, pihaknya juga akan membuka Posko Ofline Kecamatan dan Kota dan Posko Online melalui Google Form menyertakan Link Lindungi Hak Pilih.
“Nanti akan ada posko lindungi hak pilih”tambahnya.
Dian menegaskan tahapan pemutakhiran data pemillih hampir di setiap tahapan Pemilu maupun Pilkada kerap menjadi momok dan sumber masalah, sehingga sedini mungkin Bawalsu Tarakan perlu menginventarisir dan memetakan potensi masalah yang akan muncul pada tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu tahun 2024.
“Data pemilih merupakan hal yang sangat krusial dengan berbagai permasalahan klasiknya. Apalagi ditambah ada lokasi khusus untuk pemilih khusus, butuh kecermatan dan pengawalan yang ketat untuk menjaga hak pilih warga” beber Person In Charge (PIC) tahapan pengawasan pemutakhiran data pemilih.
Sebagai bentuk upaya pencegahan potensi permasalahan data pemilih dibutuhkan sinergitas dari dinas instansi terkait
“Diharapkan juga kepada dinas terkait bisa membangun sinergitas dengan baik demi terwujudnya pemilu yang berkualitas,”tutupnya.
Penulis : (pck)
\n