Bawaslu Tarakan Uji Efektivitas Tata Kelola Lewat Evaluasi SPIP
|
Tarakan – Bawaslu Kota Tarakan melalui Tim Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) melaksanakan pengisian kertas kerja penilaian struktur dan proses efektivitas serta efisiensi pencapaian tujuan. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Bawaslu RI untuk memperkuat tata kelola organisasi yang efektif, efisien, dan akuntabel. Organisasi, Kamis (25/6).
Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Tarakan, Rahmat Nur, menjelaskan bahwa pengisian kertas kerja merupakan instruksi dari Bawaslu RI yang ditujukan kepada Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota yang telah berstatus satuan kerja (satker). Meski Bawaslu Kota Tarakan baru resmi menjadi satker sejak Mei 2026, kewajiban tersebut tetap harus dipenuhi sebagai bagian dari penguatan sistem pengendalian intern.
"Melalui instrumen ini, organisasi dapat mengukur sejauh mana pelaksanaan tugas telah berlangsung secara efektif, efisien, akuntabel, serta mendukung pencapaian tujuan strategis Bawaslu," ujar Rahmat.
Sementara itu, Ketua Tim SPIP Bawaslu Kota Tarakan, Wiwiek, menegaskan bahwa pengisian kertas kerja merupakan bagian dari tugas Tim SPIP dalam melakukan penilaian terhadap kondisi organisasi secara menyeluruh.
"Pengisian dilakukan berdasarkan analisis terhadap kondisi organisasi yang sebenarnya pada setiap subbagian, disertai eviden sebagai dasar penilaian sehingga hasil evaluasi menjadi lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Wiwiek.
Instrumen evaluasi tersebut diharapkan mampu menjadi dasar penyusunan langkah-langkah perbaikan dalam penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan manajemen risiko di lingkungan Bawaslu Kota Tarakan. Hasil penilaian juga akan menjadi bahan evaluasi bagi Bawaslu RI dalam memetakan tingkat kematangan implementasi SPIP di seluruh satuan kerja.
Sebagai informasi, SPIP merupakan sistem yang dirancang untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui penyelenggaraan kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan, pengamanan aset negara, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Implementasi SPIP menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Melalui pengisian kertas kerja ini, Bawaslu Kota Tarakan menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi sekaligus memperkuat sistem pengendalian intern sebagai fondasi dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu yang profesional, berintegritas, dan berkelanjutan.
Penulis : Puji Hermanto
Foto : humas
Penanggung Jawab : Saifullah