Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tarakan Teguhkan Komitmen Kinerja melalui Penandatanganan IKU 2026

de546y

Tarakan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu di lingkungan Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2026, Rabu (12/8).

Penandatanganan dokumen IKU menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu memiliki sasaran, indikator, serta ukuran kinerja yang jelas dan terukur. Dokumen tersebut juga menjadi acuan bagi jajaran pengawas pemilu dalam meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan tugas sepanjang Tahun 2026.

Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Riswanto, menyampaikan bahwa penandatanganan IKU merupakan bentuk komitmen jajaran Bawaslu dalam menjalankan tugas secara terarah, terukur, dan bertanggung jawab.

“IKU menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan setiap pelaksanaan tugas memiliki target dan ukuran kinerja yang jelas. Kami berkomitmen untuk melaksanakan indikator yang telah ditetapkan secara konsisten serta terus meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan,” ujar Riswanto.

5689ghg
Bawaslu Kota Tarakan melaksanakan penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu di lingkungan Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2026, Rabu (12/8).

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Tarakan, Johnson, menekankan pentingnya menjadikan IKU sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas pengawasan, bukan sekadar dokumen administratif.

“Dokumen IKU harus menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Setiap indikator yang telah ditetapkan harus dapat diwujudkan melalui kinerja yang nyata, terukur, dan memberikan kontribusi terhadap penguatan pengawasan pemilu,” kata Johnson.

Ia menambahkan, pencapaian IKU membutuhkan kerja sama seluruh jajaran serta evaluasi secara berkala agar setiap target yang telah ditetapkan dapat tercapai sesuai dengan waktu dan kualitas yang diharapkan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh jajaran Bawaslu di lingkungan Provinsi Kalimantan Utara. 

Melalui penandatanganan Dokumen IKU Tahun 2026 ini, Bawaslu Kota Tarakan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta memberikan kontribusi dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Penulis : Mr_Gr

Foto : humas

Penanggung Jawab : Saifullah