Bawaslu Tarakan Perkuat Pembangunan Zona Integritas melalui Konsolidasi Demokrasi Bersama BPK Kaltara
|
Tarakan - Bawaslu Kota Tarakan memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas (ZI) melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara di Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Utara. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mempererat sinergi antarlembaga sekaligus memperoleh praktik terbaik dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Jum’at (3/7).
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, terbuka, dan penuh semangat kolaborasi. Melalui diskusi interaktif, kedua lembaga membahas penguatan budaya integritas, strategi pembangunan Zona Integritas, serta peningkatan tata kelola kelembagaan guna mendorong birokrasi yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Dwi Sabardiana, mengapresiasi komitmen Bawaslu Kota Tarakan dalam membangun Zona Integritas. Menurutnya, keberhasilan pembangunan ZI tidak semata-mata ditentukan oleh kelengkapan administrasi, tetapi juga oleh komitmen Pimpinan dalam menerapkan nilai-nilai integritas, profesionalisme, transparansi, dan pelayanan kepada masyarakat.
"Pembangunan Zona Integritas merupakan proses jangka panjang yang membutuhkan keteladanan pimpinan, komunikasi yang baik, serta perubahan pola pikir seluruh aparatur," ujarnya.
Ia menambahkan, BPK Perwakilan Kalimantan Utara siap menjadi mitra Bawaslu Kota Tarakan dengan berbagi pengalaman, pendampingan, dan pemberian masukan sesuai kewenangan agar implementasi Zona Integritas dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Riswanto, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas menjadi salah satu prioritas kelembagaan dalam mewujudkan organisasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Menurutnya, Bawaslu Kota Tarakan akan menindaklanjuti hasil konsolidasi melalui pelaksanaan sosialisasi anti gratifikasi dan pencegahan benturan kepentingan sebagai bagian dari penguatan budaya integritas. Program tersebut akan diikuti dengan koordinasi internal dan penyusunan langkah implementasi di setiap unit kerja.
Selain itu, Bawaslu Kota Tarakan juga berencana membentuk forum internal sebagai wadah berbagi pengalaman dan penguatan budaya organisasi, serta membentuk tim khusus yang bertugas mengawal implementasi pembangunan Zona Integritas melalui monitoring, evaluasi, hingga pemenuhan indikator pada setiap area perubahan.
"Momentum non-tahapan pemilu menjadi waktu yang tepat untuk memperkuat fondasi tata kelola organisasi sebelum memasuki tahapan pemilu berikutnya," kata Riswanto.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Tarakan, Rahmat Nur, menambahkan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar upaya meraih predikat WBK maupun WBBM, melainkan komitmen membangun budaya kerja yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Senada dengan itu, Kepala Sekretariat BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Genera Hospito Ramadhani, menekankan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas harus ditunjukkan melalui peningkatan akuntabilitas serta lahirnya berbagai inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui konsolidasi ini, Bawaslu Kota Tarakan berharap sinergi dengan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara semakin kuat dalam mendukung pembangunan birokrasi yang berintegritas. Berbagai masukan yang diperoleh akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan implementasi Zona Integritas guna meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, pelayanan publik, serta kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu menjelang tahapan pemilu yang akan datang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara Dwi Sabardiana, Kepala Sekretariat BPK Genera Hospito Ramadhani, Kepala Bidang Pemeriksaan Faizal Abdullah, Kepala Subbagian Humas dan Tata Usaha Mario Bayu Prasetya Putra, serta jajaran Bawaslu Kota Tarakan yang terdiri atas Ketua Bawaslu Riswanto, Anggota Bawaslu Tarakan A. Muh. Saifullah dan Johnson, Kepala Sekretariat Rahmat Nur, serta Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat Yunita Ariyani.
Penulis : herman
Foto : humas
Penanggung jawab : saifullah