Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tarakan melakukan koordinasi dengan Disdukcapil Guna melakukan tindakan pencegahan dan pengawasan dalam Data Pemilih Berkelanjutan

546yu

Tarakan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melakukan Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan, dilaksanakan di Ruang Disdukcapil Kota Tarakan, Selasa, (5/8/2025).
 

Tarakan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melakukan Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan, dilaksanakan di Ruang Disdukcapil Kota Tarakan, Selasa, (5/8/2025).

dalam kunjungan ini Bawaslu Kota Tarakan disambut hangat oleh Ibu Tiwi yang bertugas di Bagian Analis Data Kantor Disdukcapil Kota Tarakan.

dalam menjalankan tugas pengawasan dan memaksimalkan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), maka Bawaslu Kota Tarakan secara intens melakukan Koordinasi dengan berbagai Stekholder, diantaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan.

Bawaslu Kota Tarakan berkunjung ke Disdukcapil Kota Tarakan guna meminta elemen data masyarakat yang telah Meninggal dunia, Penduduk pindah masuk dan keluar serta penduduk yang baru melakukan perekaman KTP/berusia 17 Tahun.

Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Tarakan, Rahmat Nur menyampaikan bahwa kunjungannya di Disdukcapil untuk melakukan Koordinasi terkait 3 elemen data yang akan digunakan untuk melakukan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), diantaranya Meninggal dunia, Penduduk pindah masuk dan keluar serta penduduk yang baru melakukan perekaman KTP/berusia 17 Tahun.

"Pertama-tama saya ucapkan terima kasih telah menyambut kami dan kemudian tujuan  kami untuk melakukan Koordinasi dan meminta data guna pengawasan PDPB,"ungkap Rahmat.

uituo9
Rahmat Nur, SE,.MH dan Staf Sekretariat Bawaslu Kota Tarakan sedang melakukan Koordinasi ke Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan, Selasa (5/8/2025)

Analis Data Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan, Tiwi menyampaikan Permohonan maaf karena untuk saat ini Kepala Dinas tidak dapat ditemui, dikarenakan Kepala Dinas sedang mengikuti Pelatihan Diklat Pim. II.

"Mohon maaf untuk saat ini Kepala Dinas belum bisa ditemui, dikarenakan sedang mengikuti pelatihan Diklat Pim. II,"ungkap Tiwi

Tiwi juga menambahkan untuk data yang diminta Bawaslu, ia akan koordinasikan terlebih dahulu dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapi) Kota Tarakan.

"untuk data yang diminta Bawaslu, akan kami berikan, namun kami harus koordinasikan dulu dengan Kepala Dinas ya,"tambah Tiwi.

Bawaslu Kota Tarakan melakukan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDBP)  untuk menemukan data pemilih yang tidak valid, seperti pemilih ganda, pemilih yang telah meninggal, pindah domisili, atau berubah status.

Diharapkan dalam pelaksanaan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ini dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk aktif melaporkan perubahan data diri, seperti pindah domisili atau perubahan status, kepada Bawaslu Kota Tarakan.
 

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kota Tarakan

Editor : A.Muh.Saifullah, SH