Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026, Bawaslu Kota Tarakan : Momentum Tingkatkan Kualitas Layanan sebagai Badan Publik yang Informatif

hjykmk

Tarakan – Keterbukaan informasi publik bukan lagi sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan telah menjadi tolok ukur integritas dan akuntabilitas lembaga. Menjawab tantangan tersebut, Bawaslu Kota Tarakan terus melakukan berbagai upaya peningkatan pelayanan keterbukaan informasi publik.

Salah satunya, Bawaslu RI akan kembali melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Hal ini disampaikan dalam Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia secara daring, Rabu (8/7/2026).

Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Tarakan, Yunita Ariyani, S.IP., beserta Tim KIP mengikuti rapat tersebut secara daring dari ruang rapat Bawaslu Kota Tarakan.

Dalam kegiatan itu, peserta memperoleh pemahaman mendalam mengenai indikator penilaian, tata cara pengisian instrumen, teknik penyusunan evidensi, serta strategi meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Bawaslu RI juga menekankan pentingnya penguatan fungsi PPID, pemanfaatan layanan informasi berbasis digital, serta penyediaan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.

,.kfoeiro
Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Tarakan, Yunita Ariyani, S.IP., beserta Tim KIP mengikuti rapat (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, Rabu (8/7).

Sosialisasi ini sekaligus menjadi forum koordinasi nasional untuk menyamakan standar pengelolaan layanan informasi publik di seluruh jajaran Bawaslu. Kesamaan persepsi dinilai sangat penting agar pelaksanaan monitoring dan evaluasi dapat berjalan secara objektif, terukur, serta menghasilkan peningkatan kualitas pelayanan informasi yang berkelanjutan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Bawaslu provinsi yang berperan sebagai pendamping pelaksanaan monev di wilayah masing-masing. Kolaborasi antara Bawaslu RI, Bawaslu provinsi, dan Bawaslu kabupaten/kota diharapkan dapat memperkuat budaya keterbukaan informasi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.

Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik merupakan agenda tahunan Bawaslu Republik Indonesia untuk mengukur kualitas pelayanan informasi publik di seluruh satuan kerja. Penilaian dilakukan melalui sejumlah indikator, meliputi aspek kelembagaan, pelayanan informasi, digitalisasi layanan, inovasi, serta kelengkapan dokumen pendukung.

Bagi Bawaslu Kota Tarakan, keikutsertaan dalam sosialisasi ini bukan sekadar memenuhi tahapan persiapan Monev, melainkan juga menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Dengan pengelolaan informasi yang semakin terbuka, profesional, dan akuntabel, Bawaslu Kota Tarakan berupaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu sekaligus mewujudkan tata kelola kelembagaan yang modern dan responsif.

Sosialisasi nasional tersebut diikuti oleh seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta pengelola layanan informasi dari Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia.

Penulis : toke_angin

Foto : humas

Penanggung Jawab : Saifullah