Bawaslu Kota Tarakan: Zona Integritas Bukan Sekadar Eviden, tetapi Budaya Kerja
|
Tarakan – Pembangunan Zona Integritas tidak boleh berhenti pada pemenuhan dokumen administrasi. Komitmen tersebut ditegaskan Bawaslu Kota Tarakan melalui kegiatan Coffee Morning yang membahas pemenuhan eviden Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sekaligus monitoring pelaksanaan area perubahan di Ruang Rapat Bawaslu Kota Tarakan, Senin (6/7).
Kegiatan ini menjadi momentum untuk memastikan seluruh program pembangunan Zona Integritas berjalan selaras dengan implementasi budaya kerja yang profesional, akuntabel, transparan, dan berintegritas di setiap lini organisasi.
Coffee Morning dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kota Tarakan Riswanto dan dihadiri Anggota Bawaslu Kota Tarakan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat A. Muh Saifullah, Kepala Sekretariat Rahmat Nur, para Kepala Subbagian, serta seluruh staf Bawaslu Kota Tarakan. Suasana diskusi berlangsung terbuka, aktif, dan penuh semangat kolaborasi, didukung cuaca cerah yang menunjang kelancaran kegiatan.
Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Kota Tarakan Riswanto menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya diukur dari kelengkapan eviden, tetapi dari sejauh mana nilai-nilai integritas benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
"Zona Integritas bukan sekadar memenuhi eviden administrasi. Yang lebih penting adalah membangun budaya kerja yang menjunjung integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan publik. Setiap area perubahan harus diimplementasikan secara nyata dan dibuktikan melalui eviden yang tertib serta sesuai ketentuan," tegas Riswanto.
Ia menambahkan bahwa setiap pegawai memiliki tanggung jawab yang sama dalam mewujudkan reformasi birokrasi. Karena itu, implementasi enam area perubahan harus menjadi bagian dari kinerja organisasi, bukan hanya persiapan menghadapi penilaian.
Sejalan dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Kota Tarakan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat A. Muh Saifullah menekankan pentingnya sinergi seluruh unit kerja dalam memenuhi indikator pembangunan Zona Integritas. Menurutnya, dokumentasi yang baik merupakan bentuk akuntabilitas sekaligus bukti bahwa setiap program telah dilaksanakan secara terukur.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Tarakan Rahmat Nur meminta seluruh penanggung jawab area perubahan memperkuat koordinasi dan melakukan monitoring secara berkala terhadap kelengkapan eviden. Langkah tersebut dinilai penting agar setiap target pembangunan Zona Integritas dapat dicapai secara efektif, tepat waktu, dan sesuai standar penilaian.
Melalui forum tersebut, masing-masing unit kerja juga melakukan evaluasi terhadap progres pemenuhan eviden, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta menyusun langkah percepatan sebagai bagian dari strategi penguatan Reformasi Birokrasi di lingkungan Bawaslu Kota Tarakan.
Pembangunan Zona Integritas merupakan implementasi Reformasi Birokrasi yang bertujuan mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani. Bagi Bawaslu Kota Tarakan, komitmen tersebut tidak hanya menjadi target kelembagaan, tetapi juga diwujudkan melalui perubahan pola pikir, budaya kerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui kegiatan Coffee Morning ini, Bawaslu Kota Tarakan menegaskan komitmen seluruh jajaran untuk terus memperkuat implementasi Zona Integritas, mempercepat pemenuhan seluruh indikator area perubahan, serta mewujudkan satuan kerja yang mampu meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) secara berkelanjutan.
Penulis : Guslam
Foto : humas
Penanggung Jawab : Saifullah