Bawaslu Kota Tarakan Perkuat Tata Kelola BMN melalui Sosialisasi Pengelolaan Aset
|
Tarakan – Bawaslu Kota Tarakan melaksanakan Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) sebagai upaya meningkatkan pemahaman jajaran terhadap tata kelola aset negara yang tertib, efektif, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini diikuti jajaran Bawaslu Kota Tarakan dan dilaksanakan sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan, Rabu (22/7).
Kegiatan sosialisasi membahas sejumlah aspek penting dalam pengelolaan BMN, mulai dari penatausahaan, pencatatan, penggunaan, pemeliharaan, hingga pengamanan dan pelaporan aset. Pemahaman yang baik terhadap pengelolaan BMN dinilai penting untuk memastikan setiap aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal serta dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Riswanto, menekankan pentingnya pengelolaan BMN sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tata kelola organisasi. Menurutnya, tertib administrasi dan pengelolaan aset harus menjadi perhatian bersama agar seluruh BMN yang berada dalam penguasaan lembaga dapat digunakan secara tepat guna untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu.
“Pengelolaan BMN merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan. Karena itu, seluruh jajaran perlu memahami dan melaksanakan pengelolaan aset secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Riswanto.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Tarakan, Rahmat Nur, menyampaikan bahwa pengelolaan BMN membutuhkan komitmen dan koordinasi dari seluruh jajaran. Menurutnya, setiap aset yang digunakan untuk mendukung operasional lembaga harus tercatat dan terkelola dengan baik sehingga dapat memberikan manfaat maksimal dalam menunjang pelaksanaan tugas.
“Tertib pengelolaan BMN tidak hanya menjadi tanggung jawab satu bagian, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh jajaran. Dengan pemahaman yang sama, proses pencatatan, pemanfaatan, pemeliharaan, dan pelaporan aset dapat dilaksanakan secara lebih tertib dan akuntabel,” ungkap Rahmat Nur.
Pengelolaan BMN yang baik merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Aset negara tidak hanya perlu dicatat dan dilaporkan, tetapi juga harus dipastikan penggunaannya sesuai peruntukan, terpelihara dengan baik, serta memberikan manfaat dalam mendukung penyelenggaraan tugas pemerintahan.
Melalui sosialisasi tersebut, Bawaslu Kota Tarakan berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola administrasi dan pengelolaan BMN secara profesional. Peningkatan pemahaman dan tertib administrasi diharapkan dapat mendukung pengelolaan aset yang lebih efektif sekaligus memperkuat akuntabilitas kelembagaan Bawaslu Kota Tarakan ke depan.
Penulis : Arin
Foto : humas
Penanggung Jawab : Saifullah