Bawaslu Kota Tarakan Laksanakan Penguatan Kelembagaan, Sikapi Putusan MK 135
|
Tarakan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan Kegiatan Penguatan Kelembagaan dengan tema Proyeksi Strategis Pengawasan dalam Menghadapi Pemilu Nasional dan Lokal. Acara berlangsung di ruang pertemuan Hotel Duta Tarakan, Rabu (17/5/2025).
Anggota Bawaslu Tarakan, Johnson menyampaikan dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 Tahun 2024 memberikan arah dan pandangan yang baru terkait arah pemilu ke depan serta bagaimana partai politik, unsur masyarakat hingga unsur penyelenggara seperti KPU, DKPP dan Bawaslu menyikapi dampak yang akan timbul pasca putusan tersebut.
“Ujung tombak dari putusan MK Nomor 135 Tahun 2024 itu adalah Komisi II DPR RI yang akan merumuskan sistem penyelenggaraan pemilu nasional dan lokal,”Ungkap Johnson
Karena itu, melalui dialog ini Johnson berharap menjadi wadah untuk menyikapi putusan MK yang dapat menjadi masukkan bagi Komisi II DPR RI dalam merumuskan sistem penyelenggaraan pemilu.
“Fungsi dari pada kegiatan ini bagaimana kita membangun dialog secara bersama-sama. Tentunya dengan kehadiran Komisi II, kita berdialog, bagaimana dalam demokrasi, bagaimana kemudian kita mengambil sikap dalam hal ini pada saat perumusan, misalnya dengan adanya putusan ini apakah Komisi II DPR RI kemudian merumuskan Undang-Undang, akan mengakomodir semua yang telah diputuskan dalam MK atau kemudian ada pertimbangan lain yang tentunya akan menarik kita diskusikan bersama-sama,” Tambahnya.
Selain itu, pria yang menjabat Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tarakan ini menegaskan bahwa dengan kegiatan ini menunjukkan Bawaslu tetap bekerja dan tetap dapat melakukan kajian tentang kepemiluan serta melaksanakan pendidikan politik.
“Hari ini kami menyatakan bahwa salah satu komitmen kami bahwa Bawaslu selalu hadir di mana pun dan kapan pun untuk melaksanakan pendidikan politik untuk masyarakat Indonesia khususnya Tarakan,” tegas Johnson.
“Kita berharap para hadirin sekalian bisa memberikan pandangan apa yang dirasakan masyarakat, kemudian apa yang kita inginkan sehingga dengan forum ini kita mendapatkan gambaran bahwa masyarakat selalu hadir memberikan kritikan dan masukkan terkait perkembangan demokrasi di Indonesia,” sambung Johnson.
Kegiatan ini menghadirkan Narasumber Staf Ahli Komisi II DPR RI Dapil Kaltara, Kadri Yusuf Afandy, S.Sos,. M.Si, Rektor Universitas Borneo Tarakan, Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein, SH,.MH dan Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara, Fadliansyah, SH,.MH. dan Peserta yang terdiri dari Forkopimda Kota Tarakan, akademisi, partai politik, organisasi kepemudaan hingga tokoh masyarakat dan mahasiswa.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu
Editor : A.Muh.Saifullah, SH