Bawaslu Kota Tarakan Ikuti Asasement Dokumen Penanganan Pelanggaran Pilkada Tahun 2024
|
Tarakan - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengeketa, Johnson, S.Pd dan Staf Teknis Bawaslu Kota Tarakan Puji Hermanto, S.H mengikuti kegiatan Asasement Dokumen Penanganan Pelanggaran Pilkada Tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan diruang rapat Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (24/07/2025).
Dalam kegiatan tersebut Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara bagian Divisi Penanganan Pelanggaran melakukan pengecekan seluruh berkas dokumen penanganan pelanggaran mulai dari formulir laporan sampai dengan status laporan.
Sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pola Hubungan Pengawas Pemilu salah satu tugas Divisi Penanganan Pelanggaran iyalah melakukan pengadministrasian dan pendokumentasian laporan/temuan pelanggaran pemilu dan pemilihan. sedangkan untuk pendokumentasian dokumen penanganan pelanggaran mengacu Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Donny, S.Th., M.H selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran & Datin dalam sambutan menyampaikan “Fokus assesement adalah pada proses penanganan pelanggaran: kita akan melakukan assessment terhadap data dan dokumen yang tersaji dengan memperhatikan seluruh proses penanganan pelanggaran, mulai dari penerimaan laporan, Berita acara rapat Pleno, Klarifikasi, Pembahasan Gakkumdu, Kajian Akhir sampai pada status laporan sesuai dengan indikator yang telah kita susun bersama pada kegiatan sebelumnya”
Bung Donny sapaan akrabnya menambahkan “Hal ini dilaksanakan sebagai bentuk Evaluasi efektivitas penanganan pelanggaran untuk Langkah awal identifikasi area perbaikan proses penanganan pelanggaran untuk meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran pemilihan dan pemilu dimasa yang akan datang”
“Kita berharap seluruh Dokumen penanganan pelanggaran baik ditingkat Provinsi maupun Kab/kota semuanya lengkap dan akurat sesuai penanganan yang dilakukan”. tutupnya
Sebagai informasi kegiatan tersebut dihadiri oleh Yakubos Marlyantor selaku Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara serta Fadliansyah dan Hery Fitrian Armandita selaku Anggota Bawaslu Provinsi Kaltara dan seluruh Kordiv dan Staf Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/kota.
Penulis dan Foto : Puji Hermanto
Editor : A.Muh.Saifullah, SH