Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tarakan dan Fakultas Hukum UBT Tandatangani PKS Penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi

kdjire

Tarakan - Bawaslu Kota Tarakan bersama Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan (UBT) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyelenggaraan Kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara lembaga pengawas pemilu dengan dunia akademik, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, Rabu (19/8)

Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Riswanto, mengatakan kerja sama dengan Fakultas Hukum UBT merupakan bentuk komitmen untuk membangun kolaborasi yang lebih kuat dengan perguruan tinggi dalam mendukung pengawasan pemilu dan penguatan demokrasi.

“Kerja sama ini bukan hanya sebatas penandatanganan dokumen, tetapi bagaimana ke depan dapat diwujudkan dalam kegiatan nyata, terutama dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kami berharap mahasiswa dan akademisi dapat ikut berkontribusi dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kepemiluan dan pengawasan partisipatif,” ujar Riswanto.

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam memberikan perspektif akademik terhadap berbagai persoalan kepemiluan. Kolaborasi tersebut juga diharapkan dapat menjadi ruang bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman dan pemahaman praktis mengenai pelaksanaan pengawasan pemilu.

ndjdhdu
Bawaslu Kota Tarakan bersama Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan (UBT) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyelenggaraan Kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi, Rabu (19/8)

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UBT, Dr. Syafruddin, S.H., M.Hum.  menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama dengan Bawaslu Kota Tarakan. Menurutnya, kolaborasi tersebut sejalan dengan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat.

“Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Fakultas Hukum UBT untuk mengimplementasikan Tridharma Perguruan Tinggi secara lebih konkret. Kami berharap mahasiswa dan dosen dapat terlibat dalam kegiatan pendidikan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat yang berkaitan dengan hukum dan kepemiluan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kerja sama dengan Bawaslu juga dapat membuka ruang bagi mahasiswa untuk memahami secara langsung dinamika hukum kepemiluan dan pengawasan pemilu di lapangan.

Kegiatan penandatanganan tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Tarakan, Johnson dan Kasubbag P3SH, dan dihadiri jajaran  perwakilan Fakultas Hukum UBT.

Melalui PKS tersebut, Bawaslu Kota Tarakan dan Fakultas Hukum UBT berkomitmen untuk mengembangkan berbagai kegiatan kolaboratif yang relevan, seperti pendidikan kepemiluan, penelitian dan kajian hukum, pengawasan partisipatif, peningkatan kapasitas mahasiswa, serta kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Penulis : Mr_Gr

Foto : humas

Penanggung Jawab : Saifullah