Bawaslu Kota Tarakan Awasi Pleno PDPB, 35 Data Saran Perbaikan Ditindaklanjuti KPU
|
Tarakan – Bawaslu Kota Tarakan melaksanakan pengawasan ketat terhadap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di Ruang Rapat KPU Kota Tarakan, Kamis (2/7). Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan, menghasilkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas.
Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Kota Tarakan Dedi Herdianto, didampingi Anggota KPU Jumaidah, Asriadi, dan Hendry, menghasilkan rekapitulasi dengan total 177.246 pemilih. Jumlah tersebut terdiri dari 90.902 pemilih laki-laki dan 86.344 pemilih perempuan yang tersebar di empat kecamatan dan 20 kelurahan. Kecamatan Tarakan Barat tercatat memiliki pemilih terbanyak dengan 60.069 orang, diikuti Tarakan Tengah (49.976), Tarakan Timur (41.970), dan Tarakan Utara (25.231).
Dalam pengawasannya, Bawaslu Kota Tarakan menyampaikan 35 saran perbaikan terhadap data pemilih. Seluruh saran tersebut telah ditindaklanjuti oleh KPU. Perbaikan meliputi 23 data pemilih yang dinonaktifkan karena meninggal dunia, 1 data karena pindah domisili ke luar daerah, 6 data berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dari periode sebelumnya, serta 5 data yang tidak ditemukan dalam daftar pemilih setempat.
Ketua Bawaslu Kota Tarakan Riswanto menegaskan pentingnya perhatian bersama terhadap tren peningkatan jumlah Daftar Pemilih setiap triwulan. Menurutnya, dinamika tersebut berpotensi mempengaruhi jumlah pemilih pada Pemilu 2029, termasuk alokasi kursi DPRD Kota Tarakan.
“Pemantauan terhadap dinamika data kependudukan harus dilakukan secara berkelanjutan, sebagai langkah antisipasi terhadap perubahan jumlah penduduk,” ungkap Riswanto.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Tarakan A. Muh. Saifullah menekankan bahwa pengawasan tidak hanya fokus pada hasil rekapitulasi, melainkan juga pada upaya pencegahan dini.
“Bawaslu terus mendorong penguatan koordinasi antara KPU, Disdukcapil, Lapas, dan seluruh pemangku kepentingan agar potensi data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, maupun persoalan hak pilih di TPS Khusus dapat diantisipasi sejak dini,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tarakan, Polres Tarakan, serta Lapas Kelas II A Tarakan. Suasana rapat berlangsung dengan penuh semangat kolaborasi lintas instansi.
Menanggapi masukan dari Bawaslu, KPU Kota Tarakan menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak guna mencegah data ganda dan meningkatkan akurasi data pemilih, khususnya di TPS Khusus Lapas.
Melalui sinergi yang terus diperkuat antara penyelenggara pemilu dan pemangku kepentingan, proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan diharapkan dapat menjadi pondasi kuat bagi penyelenggaraan Pemilu mendatang yang demokratis, berintegritas, dan menjamin terpenuhinya hak konstitusional warga negara.
Penulis : Guslam & Herman
Foto : humas
Penanggung Jawab : Saifullah