Bawaslu dan KPU Tarakan Perkuat Sinergi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III 2026
|
Tarakan - Bawaslu Kota Tarakan menerima kunjungan silaturahmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Kamis, (10/11).
Pertemuan tersebut menjadi ruang koordinasi antara kedua lembaga penyelenggara pemilu untuk membahas perkembangan proses pemutakhiran data pemilih, termasuk hasil pencocokan dan penelitian (coktas) yang telah dilaksanakan KPU Kota Tarakan pada Triwulan III Tahun 2026.
Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Riswanto, menyampaikan bahwa koordinasi secara berkala dengan KPU menjadi bagian penting dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan serta menghasilkan data yang semakin akurat dan mutakhir.
Menurutnya, dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan masih ditemukan sejumlah permasalahan yang perlu menjadi perhatian bersama. Di antaranya berkaitan dengan perubahan data kependudukan, pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercatat, perpindahan domisili, serta adanya perbedaan antara data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan.
“Permasalahan yang sering kami temukan di lapangan berkaitan dengan dinamika data kependudukan. Misalnya pemilih yang sudah meninggal dunia, pindah domisili, perubahan identitas, maupun data yang secara administrasi belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi faktual. Karena itu, koordinasi dan pencermatan bersama menjadi sangat penting agar setiap perubahan dapat ditindaklanjuti dengan baik,” ujar Riswanto.
Riswanto menambahkan, Bawaslu akan terus melakukan pengawasan terhadap proses PDPB, termasuk melalui pengawasan langsung dan uji petik di lapangan. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan data pemilih yang digunakan dalam proses pemutakhiran benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat.
“Bawaslu tidak hanya melihat data secara administratif, tetapi juga memastikan kondisi di lapangan. Ketika ditemukan adanya ketidaksesuaian, tentu kami akan menyampaikan hasil pengawasan dan berkoordinasi dengan KPU untuk dilakukan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota KPU Kota Tarakan, Jumaidah, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai sumber data serta melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.
Menurut Jumaidah, proses PDPB merupakan pekerjaan yang membutuhkan koordinasi dan dukungan berbagai pihak karena data pemilih bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu.
“Pemutakhiran data pemilih merupakan proses yang berkelanjutan. Data dapat berubah karena adanya pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, perubahan elemen data kependudukan, maupun adanya pemilih baru. Karena itu, sinergi dengan Bawaslu sangat diperlukan untuk memastikan setiap perubahan data dapat dicermati dan ditindaklanjuti,” jelas Jumaidah.
Ia juga mengapresiasi koordinasi yang dilakukan bersama Bawaslu Kota Tarakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas data pemilih di Kota Tarakan.
Melalui pertemuan tersebut, Bawaslu dan KPU Kota Tarakan berkomitmen untuk terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam pelaksanaan PDPB. Sinergi kedua lembaga diharapkan dapat meminimalkan potensi ketidaksesuaian data serta memastikan pemutakhiran data pemilih dilaksanakan secara akurat, transparan, dan berkelanjutan.
Penulis : Mr_Gr
Foto : humas
Penanggung Jawab : Saifullah